Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Wali Kota Bima Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Kompas.com - 27/06/2019, 20:31 WIB
Syarifudin,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Wali Kota Bima, M Lutfi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial MY ke polisi lantaran difitnah melalui media sosial. 

Kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang menyerang secara pribadi wali kota ini diduga dilakukan secara terus menerus. 

Kuasa hukum Wali Kota Bima, Ajwar Anas mengatakan, kasus penghinaan dan fitnah yang menyerang kliennya di media sosial sudah dilaporkan ke Polres Bima Kota pada Rabu (26/6/2019).

"Iya sudah kita laporkan dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian," kata Ajwar Anas, Kamis (27/6).

Baca juga: Mantan Gubernur Kalbar Laporkan Akun Facebook yang Diduga Posting Ujaran Kebencian

Menurut dia, pemilik akun MY melakukan dugaan penghinaan, fitnah, dan caci maki terhadap sosok pribadi Wali Kota Bima. Terlapor menulis dalam Facebook. Lanjut Ajwar, dinilai tidak hanya mengkritik kebijakan kliennya sebagai kepala daerah, melainkan menyerang pribadi secara berkelanjutan atau terus menerus.

"Pemilik akun ini sudah keterlaluan. Dia bukan hanya mengkritik klien kami sebagai wali kota, tapi juga menyerang pribadi, menghina, memfitnah dan sebagainnya. Bagi klien kami kalau mau kritik, silahkan saja sepanjang dengan etika yang baik," ujarnya.

Kata dia, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap orang nomor satu di Kota Bima itu sudah berlangsung sejak April 2019. Namun baru dilaporkan ke polisi pada Rabu pagi.

Baca juga: GP Ansor Laporkan Akun Facebook Penghina Ulama

Awalnya, kata Ajwar, kliennya mencoba bersabar dan tidak akan melaporkan kasus tersebut. Namun setelah dibiarkan, MY bukannya diam, ia malah menjadi-jadi hingga akhirnya digirig ke meja hukum.

"Sebenarnya, klien saya tidak ingin melapor. Pak wali itu awalnya cukup sabar, tapi pelaku malah makin hari makin jadi dan melakukan fitnah secara terus menerus dan tidak bisa ditoleril lagi," katanya.

"Namanya juga Pak Lutfi manusia biasa, pasti ada emosi, marah dan sebagainya. Makanya dilaporkan ke polisi," sambungnya.

Baca juga: Viral Akun Facebook Tawarkan Adopsi Bayi karena Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, kasus dugaan penghinaan kepala daerah ini segera ditindaklanjuti dengan memanggil saksi ahli.

Tidak hanya itu, polisi juga akan memanggil para netizen yang ikut menanggapi status Facebook pemilik akun yang dilaporkan.

"Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Hilmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com