"Kalau hanya upaya penanganan, kami kerepotan. Yang harus diperkuat pencegahan lewat sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
Sementara itu, juru bicara Polda Kalimantan Barat, Donny Charles Go mengatakan, sindikat perdagangan orang di wilayahnya sudah tercium lama.
Namun, dirinya mengaku kesulitan untuk menjerat para pelaku sampai ke bui karena kurangnya bukti di pengadilan.
"Pada 2018 juga pernah tangani TPPO, tapi kami kesulitan pembuktian karena memang pihak jaksa punya standar sendiri. Ya pelakunya lepas karena dari jaksa menilai belum cukup bukti," ujar Donny.
Baca juga: 7 Pria Tiongkok Calon Pengantin Kawin Kontrak dengan Perempuan Indonesia Diamankan Polisi
Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik)/BBC Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.