Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun hingga Tewas, Irwan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/06/2019, 12:12 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

SANGGAU, KOMPAS.com - Irwan (37), seorang pria asal Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian, Kamis (27/6/2019) dini hari.

Irwan ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya berusia 2 tahun hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Haryanto mengatakan, penganiayaan yang berujung meninggalnya korban itu bermula dari laporan laporan masyarakat kepada anggota piket Polsek Kapuas sekitar pukul 00.44 WIB.

"Saat itu, anggota menerima laporan masyarakat ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah di Kelurahan Ilir Kota,Kecamatan Kapuas. Kemudian aggota piket menuju ke lokasi," kata Haryanto kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Viral Video Petugas Diduga Aniaya Orang Utan di Kebun Binatang Surabaya, Ini Penjelasannya

Tiba di lokasi, anggota polisi melihat pelaku telah berteriak-teriak tak karuan. Anggota polisi bersama warga setempat kemudian berupaya mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan terkunci untuk menyelamatkan dua orang anaknya yang masih kecil di dalam kamar bersama pelaku.

Upaya negosiasi pun dilakukan anggota. Namun, pelaku tidak mengindahkan dan berteriak sambil melakukan pemukulan kepada salah satu anaknya menggunakan kayu. 

Melihat kejadian itu, anggota bersama warga langsung mendobrak pintu rumah yang dikunci oleh pelaku.

Baca juga: Saling Ejek karena Masalah Internet, Seorang Remaja Diduga Aniaya Temannya hingga Tewas

 

Irwan melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu anggota terluka. Namun pelaku berhasil diamankan.

"Selanjutnya anggota membawa pelaku yang sempat diamuk warga beserta korban ke rumah sakit," ucapnya.

Sementara itu, akibat penganiayaan yang dilakukan ayahnya, balita 2 tahun meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mth Djaman.

"Saat ini pelaku telah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan penyidik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com