Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Kantinnya Ditutup, Seorang Ibu Rumah Tangga Lapor ke Polisi

Kompas.com - 27/06/2019, 10:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Rachmawati

Tim Redaksi

"Saya menolak biaya sewa per tahun tersebut, dikarenakan sudah tidak sesuai dengan kesepakatan dari Isi MoU yang telah dibuat. Melalui telepon dengan kalimat disampaikan ke saya, jika tidak mau bayar jangan jualan lagi disitu," ujar Angelica.

Setelah dilarang berjualan, Angelica menutup kantin tersebut kurang lebih satu tahun dan ia juga memegang kunci ruangan.

Sekitar bulan Januari 2019, Angelica berniat mengambil etalase di kantin tersebut, namun kunci kantin tersebut sudah diganti oleh pihak Denpom Kupang

Sekitar awal bulan Maret 2019, Angelica mendengar jika bangunan kantin tersebut akan disewakan kepada calon penjual makanan Nasi Padang dengan sewa Rp 50 juta selama dua tahun.

Baca juga: Mengenal Rejang Renteng, Tarian Sakral Asal Bali yang Dibawakan Para Ibu Rumah Tangga

"Saya sudah berupaya ingin bertemu dengan Dandenpom yang menjabat saat ini guna pertanyakan nasib kelanjutan kantin yang telah saya bangun dengan menggunakan dana pinjaman dari Bank NTT. Namun selalu tidak mendapatkan izin dari petugas piket Denpom dengan alasan komandan tidak ada di tempat," ungkap Angelica.

Angelica pun merasa bingung karena kantin yang dibangunnya telah digunakan oleh orang lain tanpa ada pemberitahuan atau koordinasi dari pihak Denpom Kupang kepadanya

"Saya ingin masalah ini bisa segera diselesaikan. Saya adalah seorang single parent yang memiliki tanggungan empat orang anak yang masih kuliah dan sekolah," kata Angelica.

Angelica pun memohon pada pihak Denpom Kupang agar bisa menganti biaya kerugian sebesar Rp 70 juta karena dia membangun kantin tesebut dengan meminjam di Bank NTT Kupang.

"Saya lapor ke polisi karena sebagai orang sipil, sehingga hari ini saya datang,"ujarnya.

Angelica mengaku, telah melapor ke Danrem 161 Wira Sakti Kupang melalui pesan Whatsapp, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

Baca juga: Rumah Terbakar di Bandung, Ibu dan Anak Tewas karena Kehabisan Oksigen

Anggota polisi yang berjaga di Ruang SKPT Polda NTT yang menerima laporan itu, meminta agar  Angelica melapor ke pimpinan POM di Jakarta karena terlapor berasal dari kalangan militer.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Danrem 161 Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Syaiful Rahman mengatakan jika masalah itu tetap lemah dari sisi hukumnya, karena pejabat yang lama tidak melaporkan secara berjenjang.

"Pejabat yang melakukam perjanjian tersebut, termasuk melakukan kesalahan prosedur dalam jabatan. Sehingga harus dipertanggungjawabkan secara pribadi terkait kerugiannya. Dan yang bersangkutan sekarang sudah pindah,"u jar Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com