Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatwa Haram PUBG, Belum Ada Arahan Soal Razia di Lhokseumawe

Kompas.com - 27/06/2019, 00:00 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hishab (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe masih menunggu arahan terkait fatwa haram yang telah dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh yang mengharamkan game online PUBG.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe Irsyadi, Rabu (26/6/2019) menyebutkan dirinya belum menerima arahan dari Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, soal merazia pemain PUBG di Lhokseumawe.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Fatwa Haram PUBG di Aceh, Gamers Ajak Ulama Berdiskusi hingga Jadi Mata Pencaharian

Apalagi, sambung Irsyadi, belum ada rapat terkait tindak lanjut fatwa haram game online yang ramai dimainkan remaja di sejumlah warung kopi di Aceh tersebut.

“Biasanya akan ada rapat, dibahas, dan seterusnya. Setelah itu baru diputuskan bagaimana teknis dan lain sebagainya. Sejauh ini belum ada arahan tentang itu,” pungkas Irsyadi.

Sebelumnya, MPU Provinsi Aceh, mengeluarkan fatwa haram terhadap game online PUBG. Putusan itu menuai pro dan kontra di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com