Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbengkalai, Begini Kondisi Situs Suci Kerajaan Singosari di Tol Pandaan-Malang

Kompas.com - 26/06/2019, 20:27 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tiga unit ekskavator bekerja mengeruk tanah di sekitar area temuan situ purbakala di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (26/6/2019).

Bukan untuk mengekskavasi situs purbakala, ekskavator itu bekerja untuk meratakan tanah yang akan dibangun ruas jalan Tol Pandaan-Malang.

Kendaraan truk mondar mandir di kawasan itu mengangkut tanah yang sudah terkeruk.

Pengerukan berlangsung di sisi utara, timur, dan selatan. Sehingga, area temuan situs itu tampak menjorok di sepanjang pembangunan Tol Pandaan-Malang seksi 5 yang melintang dari arah utara ke selatan.

Baca juga: 5 Fakta Ekskavasi Situs Singosari di Malang, Dihentikan karena Tak Ada Dana hingga Diduga Kompleks Permukiman Pribadi

Sementara itu, keberadaan peninggalan sejarah bekas bangunan suci Kerajaan Singosari itu terlihat terbengkalai. Tidak terlihat adanya bekas pemeliharaan selain pagar bambu yang sudah terpasang lama.

Beberapa tulisan peringatan dan imbauan mulai bergantungan dan mau jatuh. Struktur bata yang merupakan objek temuan juga terancam rusak jika dibiarkan kehujanan dan kepanasan.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Andi Muhamad Said mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan temuan situs itu kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

"Sesuai kesepakatan mereka (Pemkab Malang) yang bertanggungjawab untuk pengelolaannya," katanya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.

Kepala Desa Sekarpuro Sulirmanto mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk pemeliharaan situs tersebut karena tidak ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

"Dari pihak desa menunggu dari pemerintah kabupaten," katanya saat dihubungi.

Sebagai kepala desa, Sulirmanto berharap temuan situs purbakala itu menjadi pemantik munculnya wahana wisata di desanya. Rencananya, di area situs itu akan dibangun wisata air.

Kepala Seksi Museum Sejarah dan Cagar Budaya pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Anwar Supriyadi mengaku juga tidak bisa melakukan pemeliharaan karena status lahan di area temuan situs bukan aset Pemerintah Kabupaten Malang.

"Jadi Pemkab Malang dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

"Tapi kalau misalnya ada semacam hibah kepada pemerintah daerah itu lebih enak. Kalau misalnya kita bikin program pembangunan atap ya, tanahnya siapa dibangunkan atap," jelasnya.

Baca juga: Ekskavasi Situs Suci Kerajaan Singosari Tak Diperpanjang, Pemkab Malang Akan Ambil Alih

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan, status lahan di lokasi pembangunan tol merupakan milik pemerintah pusat. Sehingga, pemeliharaan bisa dilakukan atas koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com