Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tertunda, Ekskavasi Tahap Tiga Situs Pataan di Lamongan Dilanjutkan

Kompas.com - 26/06/2019, 13:17 WIB
Hamzah Arfah,
Rachmawati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur dalam waktu dekat akan kembali melakukan ekskavasi di Situs Pataan yang berada di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan.

Menurut arkeolog dari BPCB Trowulan, Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, ekskavasi yang akan dilakukan adakan ekskavasi yang ketiga. Sebelumnya ekskavasi dilakukan pada medio 2013 dan ekskavasi kedua pada akhir 2018 kemarin.

"Untuk situs Pataan, kami (BPCB Trowulan) bakal kembali melakukan ekskavasi. Sudah kami agendakan mulai awal bulan depan (Juli). Jadi besok itu ekskavasi ketiga,” ujar Wicaksono kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Batu Bata Zaman Majapahit Ditemukan di Mojokerto, Apa Kaitannya dengan Situs Pataan di Lamongan?

Situs Pataan berada dalam areal Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto, yang sehari-hari difungsikan oleh warga sekitar untuk lahan bercocok tanaman jagung.

"Kami akan coba melanjutkan temuan sebelumnya. Tapi sebelum memulai pekerjaan (ekskavasi ketiga), kami terlebih dulu akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan daerah setempat, terutama dinas/instansi terkait. Mungkin Jumat (28/6/2019) mendatang," terangnya.

Dalam pertemuan yang diagendakan tersebut, pihak BPCB Trowulan akan memaparkan terkait agenda mereka untuk proses ekskavasi di Situs Pataan, sekaligus menanyakan kemungkinan pemerintah daerah setempat untuk membantu.

"Untuk proses ekskavasi ketiga nanti, memang untuk dana itu berasal dari kami. Sudah dianggarkan sekitar Rp 50 juta. Tapi barangkali Pemkab Lamongan melalui dinas terkait mau membantu, yang bisa saja diagendakan setelah proses ekskavasi yang kami lakukan. Jadi istilahnya melanjutkan proses begitu.

Atau mungkin membantu dari sisi tambahan pekerja, karena terus terang dengan budget segitu kami cukup terbatas dalam penyediaan pekerja. Untuk ekskavasi yang kami agendakan bakal berlangsung selama 10 hari," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Ekskavasi Situs Singosari di Malang, Dihentikan karena Tak Ada Dana hingga Diduga Kompleks Permukiman Pribadi

Bangunan peninggalan bersejarah yang ditemukan di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan, diperkirakan masih memiliki hubungan erat dengan Prasasti Patakan.

Prasasti Patakan sendiri ditemukan di Desa Pataan dan diperkirakan dibuat pada abad 11 Masehi pada masa pemerintahan Raja Airlangga.

Prasasti ini terbuat dari batu andesit setinggi 104 sentimeter, lebar atas 90 sentimeter, lebar bawah 80 sentimeter, dan tebal 24 sentimeter dan ditulis menggunakan huruf Jawa kuno.

Sekarang, prasasti yang menceritakan tentang adanya bangunan suci yang didirikan oleh Raja Airlangga di Desa Pataan tersebut, menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia di Jakarta dengan nomor inventaris D.22.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com