KOMPAS.com - Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi meminta maaf atas beredarnya surat yang menyarankan siswa SDN Karangtengah 3 di Desa Karangtengah, Gunung Kidul, DIY, untuk berbusana Muslim.
Sementara itu, menurut Kepala Sekolah SD Karangtengah 3, Pujiastuti, dirinya meminta maaf dan akan segera mencabut surat edaran tersebut.
Pujiastuti menjelaskan, imbauan di surat edaran tersebut tidak bermaksud untuk menyinggung agama tertentu.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Immawan Wahyudi mengatakan, setelah surat edaran SD Karangtengah 3 viral di media sosial, dirinya langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SD Karangtengah 3.
Hasilnya, dilakukan revisi dan dianggap sudah selesai.
"Kalau saya tidak prejudice (berprasangka), kalau saya husnuzon (berprasangka baik) bahwa yang bersangkutan tidak paham merumuskan regulasi. Merumuskan regulasi tidak boleh sampai diskriminasi, apalagi menghilangkan hak-hak konstitusional warga. Itu yang harus dipahami," kata Immawan, Selasa (25/6/2019).
Immawan juga mengaku meminta maaf kepada masyarakat atas beredarnya surat tersebut.
"Oleh karena itu, saya juga menyampaikan mohon maaf kalau ada perasaaan tidak nyaman atas regulasi yang begitu. Tetapi insya Allah itu tidak terlalu jauh, dan mungkin bagi saya ya ketidaktahuan, bukan bermaksud hal lebih dari itu, apalagi politik, apalagi jauh dari itu ideologis. Insya Allah tidak. Masyarakat Gunung Kidul memiliki kearifan cukup andal," ujar dia.
Baca juga: SD Negeri di Gunung Kidul Ini Wajibkan Siswa Kenakan Seragam Muslim
Untuk mencegah hal serupa tidak terjadi, pihaknya meminta seluruh pemegang kebijakan diberi pelatihan.
"Saya sudah matur ke ibu bupati, penting teman-teman pembuat regulasi belajar merumuskan regulasi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rosyid mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala sekolah. Kepala sekolah mengakui kesalahan dalam membuat redaksi.
"Dan agar tidak jadi polemik untuk itu dicabut dan diganti, khususnya bagi kelas I yang beragama Islam dianjurkan mengenakan seragam berbusana Muslim," ucap dia.
Baca juga: Polemik Surat Edaran Siswa Wajib Berbusana Muslim, Pemkab Gunung Kidul Minta Maaf