Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Kebakaran Pabrik Korek Api: Hanya Satu Pekerja Disantuni, Ilegal, hingga Pemilik Coba Kabur...

Kompas.com - 26/06/2019, 06:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Dari semua pabrik itu, hanya 27 pekerja yang terdaftar di BPJS. Di pabrik yang terbakar, hanya almarhumah Gusliana. Lainnya adalah pekerja harian lepas dan borongan," kata Krishna.

Pemilik pabrik hendak kabur

Kapolres Binjai AKBP Nugroho dalam konfrensi pers di Mapolresta Binjai pada Senin (24/6/2019) mengatakan, pihaknya sudah menahan Direktur Utama PT Kiat Unggul Indra Marwan.

Kemudian Burhan selaku manajer operasional dan Lismawarni yang menjabat HRD personalia. Bekerja sama dengan Polda Sumut, pihaknya berhasil mengamankan ketiga tersangka dalam 1 x 24 jam pascakejadian di Kota Medan

Nugroho membenarkan, Indra hendak kabur saat akan diamankan sewaktu pihaknya meminta Burhan menghubungi Indra untuk datang ke Polresta Binjai menjalani pemeriksaan.

Sabtu (22/6/2019) pagi, Indra yang tinggal di Jakarta ini sudah berada di Kota Medan dan masih kooperatif berkomunikasi.

Baca juga: Polisi Telah Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai

 

Tapi tak lama, Indra mematikan telepon genggam dan terdeteksi mengganti kartu SIM-nya. Karena tidak bisa dihubungi lagi, polisi mulai curiga dan menilai Indra mau melarikan diri.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Indra di kawasan Sunggal.

Hasil penyelidikan diketahui, upah yang diterima rata-rata pekerja Rp 500.000 sampai Rp 700.000 per bulan.

Seluruh operasional pabrik yang dimiliki PT Kiat Unggul ditutup dan mandornya diamankan untuk dimintai keterangan.

Nugroho mengatakan sedang mendalami alasan kenapa ketiga pabrik perakit macis itu menjadi satu dengan pabrik induk di Diski.

"Bisa jadi untuk menghindari pajak, menghindari kepesertaan BPJS para pekerja, dan bisa jadi untuk mengupah karyawan di bawah UMR," kata Nugroho.

Baca juga: 6 Fakta 30 Orang Tewas Saat Pabrik Korek Api Terbakar, Diduga Tak Punya Izin hingga Pintu Pabrik Terkunci

Tidak ada standar keselamatan

Warga mengerumuni lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuat korek gas (mancis) pascakebakaran di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (22/6/2019). Peristiwa kebakaran yang menewaskan 30 orang itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang.ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA Warga mengerumuni lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuat korek gas (mancis) pascakebakaran di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (22/6/2019). Peristiwa kebakaran yang menewaskan 30 orang itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Pihaknya juga masih menyelidiki terkait izin merek yang digunakan. Menurut dia, umumnya merek macis adalah Tokai. PT Kiat unggul memproduksi mancis merek Toke.

Ciri khasnya, tabung gas lebih tipis. Katanya lagi, kebocoran tabung ketika uji coba pemantik dan besar api sudah sering terjadi. Biasanya kalau bocor dilempar ke lantai dan diinjak pakai sandal atau sepatu.

"Ini sesuai keterangan pekerja yang selamat berinisial AY. Jadi tidak ada standar keselamatan karyawan di pabrik itu," kata Nugroho.

Seperti diberitakan, kebakaran yang melanda pabrik korek api gas ini diduga akibat ledakan tabung gas macis.

Baca juga: Cerita Tunangan Korban Kebakaran Pabrik Korek Api: Tercium Bau Gosong Saat Makan Siang...

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com