Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Dugaan Ijazah Palsu Pelawak Qomar "Empat Sekawan" | Kontroversi Siswa Wajib Berbusana Muslim di Gunung Kidul

Kompas.com - 26/06/2019, 05:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berita tentang Nurul Womar, pelawak sekaligus politisi, ditangkap polisi karena kasus dugaan ijazah palsu, menjadi sorotan pembaca pada hari Selasa (25/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho, penahanan terhadap Nurul Qomar terpaksa dilakukan karena Qomar beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan. 

Sementara itu, surat edaran kepada wali murid terkait kewajiban penggunaan pakaian muslim bagi siswa di Gunungkidul, juga menuai protes banyak pihak

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan, dirinya telah meminta Kepala Sekolah SD Karangtengah 3 untuk merevisi surat edaran tersebut. Selain itu, dirinya juga meminta maaf atas beredarnya surat tersebut. 

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Palsukan ijazah, pelawak Nurul Qomar terancam 7 tahun penjara

Pelawak Nurul Qomar atau Komar Empat Sekawan memberikan sambutan saat ia dilantik menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (9/2/2017).TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO Pelawak Nurul Qomar atau Komar Empat Sekawan memberikan sambutan saat ia dilantik menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (9/2/2017).

Nurul Qomar menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Baca berita selengkapnya: Pelawak Nurul Qomar Ditahan atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu

2. Viral surat edaran berpakaian muslim bagi siswa di Gunungkidul

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi ditemui di Geosite Ngingrong, Wonosari, Selasa (25/6/2019).KOMPAS.com/MARKUS YUWONO Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi ditemui di Geosite Ngingrong, Wonosari, Selasa (25/6/2019).

Immawan Wahyudi mengatakan, setelah surat edaran SD Karangtengah 3 viral di media sosial, pihaknya bersama Bupati melakukan rapat koordinasi.

Saat rapat itu, Immawan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SD Karangtengah 3. Hasilnya, dilakukan revisi dan dianggap sudah selesai.

"Kalau saya tidak prejudice (berprasangka), kalau saya husnuzon (berprasangka baik) bahwa yang bersangkutan tidak paham merumuskan regulasi. Merumuskan regulasi tidak boleh sampai diskriminasi, apalagi menghilangkan hak-hak konstitusional warga. Itu yang harus dipahami," ucapnya ditemui di Geosite Ngingrong, Wonosari, Selasa (25/6/2019).

Immawan juga meminta maaf atas peristiwa yang telah meresahkan warga masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com