Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodus Tukar Sandal, Pengunjung Lapas yang Hendak Edarkan Narkoba Diamankan Sipir

Kompas.com - 25/06/2019, 22:33 WIB
Amran Amir,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Dua orang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (25/06/2019) kedapatan oleh sipir saat hendak bertransaksi sabu dengan modus tukar sandal.

Kepala Lapas Klas IIA Kota Palopo, Indra Sofyan mengatakan bahwa kedua pengunjung tersebut yakni BE dan AS.

Keduanya ingin mengunjungi seorang narapidana berinisial RD namun karena berkunjung di luar jam besuk, maka pihak Sipir atau Petugas Pintu Utama (P2U) hanya membolehkan masuk untuk bertemu di bagian Portir. Saat bertemu, petugas lapas mencurigai gerak-gerik keduanya.

“Ada kecurigaan dari petugas kami dan sempat melihat melakukan tukar sandal, saat itu petugas kami langsung memeriksa sandalnya dan ditemukan 3 sachet kristal bening diduga sabu yang diselipkan di sandal,” kata Indra Sofyan, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Nekat Edarkan Sabu, 2 Perempuan di Pangkal Pinang Ditangkap Polisi

Saat sandalnya diperiksa, keduanya sempat keluar dari lapas dan dikejar oleh petugas hingga berhasil ditangkap tidak melakukan perlawanan.

Menurut Indra, napi RD mengaku disuruh oleh SR rekan sekamarnya untuk mengambil sandal yang akan ditukar oleh AS saat berkunjung, sementara SR adalah napi narkoba pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Dia divonis oleh hakim PN Masamba selama 10 tahun. Di Lapas Palopo, SR sekamar dengan RD.

“Atas kejadian ini, kami langsung menghubungi dan menyerahkan pelaku kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo untuk diproses,” katanya.

Baca juga: Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 25 Kilogram Sabu ke Pangkalan Bun

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto mengatakan, setelah menerima informasi dari lapas, pihaknya langsung bergerak mengamankan keempat orang pelaku beserta barang bukti.

“Keempat pelaku yakni 2 orang warga dari luar lapas dan 2 lainnya adalah napi, di mana mereka rencananya akan melakukan transaksi narkoba dalam lapas dengan modus memasukkan narkoba ke dalam sandal dan menukarnya dengan sandal yang dipakai napi,” ujarnya.

Kini para pelaku digiring ke Mako Polres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com