Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap tiga pedagang ikan pindang yang diduga terkait keracunan massal di Cianjur.
Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang menuturkan, ketiga orang yang diperiksa adalaah orang perempuan lanjut usia.
“Kami sudah himpun keterangan dari mereka terkait cara pengolahannya, bahan baku dan bumbu-bumbu yang digunakannya, hingga cara mereka saat menjajakannya,” kata Nandang saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon seluler, Senin (24/06/2019) pagi.
Hingga saat ini, polisi memastikan para penual tersebut mereka memperoleh bahan baku berupa ikan yang masih segar atau masih dalam keadaan hidup dari pedagang lain.
“Cara pengolahannya pun sudah kami lihat, termasuk bumbu-bumbu yang digunakannya. Tidak ada masalah,” kata Nandang.
Baca juga: Keracunan Massal di Cianjur, 3 Penjual Ikan Pindang Diperiksa
Polisi belum bisa memastikan penyebab keracunan massal yang menewaskan dua orang di Cianjur.
Polisi juga mendapat informasi terbaru jika ada warga yang tidak mengonsumsi makanan tersebut, namun mengalami gejala serupa.
“Ada warga yang periksa ke bidan karena merasa mual-mual. Setelah memeriksa pasien, bidan itu malah merasakan hal yang sama. Jadi kita belum bisa memastikan apakah (keracunan) bersumber dari ikan pindang atau memang ada faktor lain seperti kondisi cuaca atau ada bakteri yang mengontaminasi makanan tersebut saat diperjualbelikan,” terang Nandang.
Polisi masi menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sampel ikan pindang yang telah diamankan sebelumnya sebagai barang bukti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.