KOMPAS.com - Sebanyak dua orang meninggal dan puluhan warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena keracunan massal yang diduga berasal dari ikan pindang mas yang mereka makan dari pedagang keliling, Sabtu (22/6/2019).
Berdasar data yang diperoleh pihak kepolisian, dua orang meninggal dunia atas nama Riandani (11) dan Ahmad Sadili (56). Keduanya warga Kampung Cisireum, Desa Jayagiri, Kec.amatan Sindangbarang, Cianjur.
Polisi telah memeriksa tiga penjual ikan pindang. Namun demikian, polisi dapat mengungkapkan secara pasti penyebab keracunan puluhan warga di Cianjur itu.
Hingga saat ini, polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Cacam Rukmini (46), istri salah satu korban meninggal dunia, Ahmad Sadili (56), menceritakan, suaminya sempat muntah dan buang air besar berkali-kali sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Waktu itu bapak sedang tidur di samping, saya panggil-panggil tidak menjawab, hanya meringis. Saya coba angkat kepala dan tangannya, tapi susah, kondisinya sudah lemas,” tutur Cacam, saat ditemui wartawan di ruang perawatan Puskesmas Sindangbarang, Minggu (23/6/2019)
Seperti diketahui, kasus keracunan yang menimpa 52 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada hari Sabtu (22/6/2019).
Baca juga: Keracunan Massal di Cianjur, Sebelum Meninggal Korban Sempat Muntah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.