Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD di Sumut, 1 Tersangka Buron

Kompas.com - 25/06/2019, 18:49 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), menyusul 5 orang lainnya yang sudah dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka baru tersebut saat ini sudah ditahan.

"Iya benar. Sekarang sudah ditahan," katanya kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, 4 Aparatur Sipil Negara Kena OTT

Menurut dia, tersangka baru itu bernama Sideli Zendato yang juga anggota DPRD Tapteng.

"Sideli Zendato berkasnya sudah P-21 (lengkap) dan belum P-22 (tahap 2). Kita masih mengejar seorang tersangka lagi. UML masih DPO," kata Roni.

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan 5 tersangka dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun anggaran 2016 - 2017 bernilai Rp 655 juta.

Berkas kelima tersangka itupun telah dilimpahlan ke Kejaksaan Tinggi Sumut. 

Diketahui, kelima tersangka itu Sintong Gultom, Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Jalianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban.

Baca juga: Bendahara DPRD Pangkal Pinang Tersangka Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com