MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditemukan tidak bernyawa di depan Hotel Pringgading, Jalan Diponegoro, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2019).
Kejadian ini sempat menghebohkan media sosial terutama di kalangan komunitas ojek online.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang Kota, AKP Nur Saja'ah, saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan kejadian tersebut.
Almarhum adalah Suhendra (43), alamat yang tercantum di KTP berasal dari Jalan Parang Sarpo, RT 01 RW 12, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang Timur.
"Korban ditemukan oleh saksi masih mengenakan jaket ojol Grab warna hijau, dalam keadaan tengkurap di atas stang motor, di depan Hotel Pringgading, sekitar pukul 14.30 WIB," jelas Nur, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pengemudi Ojek Online Ditemukan Tewas Dipinggir Jalan
Dijelaskan Nur, Suhendra pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan, Supardi (55), saat saksi hendak mengambil sampah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Supardi melihat Suhendra sudah tengkurap di atas sepada motor matik. Selanjutnya, saksi memanggil satpam sebuah gudang di dekat TKP untuk menolong korban.
"Saat didekati, lalu korban dipegang dan ditanya namun tidak menjawab, selanjutnya satpam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magelang Tengah untuk ditangani lebih lanjut," katanya.
Polisi segera menangani Suhendra dan memanggil petugas kesehatan puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
Suhendra kemudian dibawa ke RSU Tidar Kota Magelang. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan Suhendra sudah meninggal.
Baca juga: Fakta Bentrok Warga dan Pengemudi Ojek Online, Gara-gara Lampu Merah hingga Rusak Pos Satpam
Menurut dokter, lanjut Nur, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Suhendra. Selain itu, menurut pihak keluarga, Suhendra memiliki riwayat sakit jantung sejak 2 bulan lalu dan sejak sebulan lalu menjalani pengobatan di Rumah Sakit Kota Magelang.
"Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.