Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya: Sistem Tata Kota Bogor Semrawut

Kompas.com - 25/06/2019, 12:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sistem tata kota Bogor masih berantakan. Hal itu karena tidak adanya ketegasan dalam peraturan zonasi atau pembagian wilayah.

"Sistem tata kota masih semrawut, Bogor harus ditata, kalau enggak ditata nggak bisa. Terus gimana 10 tahun lagi? Nanti akan banyak penduduk yang pindah ke Bogor, itu gimana? Itu harus diantisipasi. Nah, kita desain itu. Ada wilayah pelayanan (WP) untuk pemerintah, perdagangan, jasa. Sudah menumpuk semua di pusat kota. Ini harus di tata," ujar Bima, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Bima Arya Usulkan Pemindahan Pusat Ekonomi Kota Bogor

Bima mengatakan, untuk itu penyebaran pembangunan ke wilayah lain harus dilakukan agar tidak menumpuk di satu titik saja, terutama di pusat kota.

Secara khusus, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sudah mempersiapkan wilayah Kedung Halang yang berada di Kecamatan Bogor Utara menjadi tempat pusat perekonomian Kota Bogor yang baru.

Usulan itu sudah dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bogor tahun 2015-2019 di periode pertama kepemimpinannya.

Bima menyampaikan, sejak tahun 2015, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya memperketat pemberian izin terkait pendirian bangunan, terutama di pusat kota seperti di kawasan sekitar Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor.

"Sudah lima tahun izin di kawasan itu diperketat. Saya tidak pernah menandatangani izin pendirian hotel dan lain-lain, angkot pun diperketat. Kalaupun ada bangunan baru itu sisa masa lalu,” ujar Bima.

Baca juga: Ini Alasan Bima Arya Ingin Pindahkan Pusat Ekonomi Bogor

Ia melanjutkan, sesuai RPJMD, Kota Bogor akan terbagi menjadi beberapa zonasi, seperti zonasi pelayanan, pemerintahan, dan pemukiman. 

Wilayah Bogor Utara khususnya Kedung Halang akan diproyeksikan sebagai pusat perniagaan baru. Tujuannya untuk mengurangi beban di pusat kota.

“Jadi perlu digarisbawahi, tidak ada pemindahan pusat pemerintahan ya. Pusat kota tidak akan berpindah, Istana Bogor, Balai Kota Bogor tetap di sana. Tetapi aktivitas perdagangan bisnis bergeser,” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com