Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Tawarkan Istri untuk Layanan Seks Menyimpang Bertarif Rp 3 Juta

Kompas.com - 24/06/2019, 19:22 WIB
Khairina

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Malang menangkap Farid Sugiarto warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan, di salah satu hotel di Kabupaten Malang, Rabu (19/6/2019).

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap lantaran menjajakan istrinya kepada pelanggan untuk berbuat perilaku seks menyimpang, berhubungan intim bersama-sama.

"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan seks menyimpang di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Perilaku Seks Menyimpang Manajer Front Office Hotel Tak Dituruti, Petaka bagi Korban FDA

Ujung menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 30 JO Pasal 4 Ayat 2 Huruf D/2008 tentang Pornografi.

Ujung menuturkan, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook untuk "menawarkan" istrinya.

Begitu sepakat, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati. Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.

"Di dalam grup Facebook, tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami-istri. Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," beber Ujung.

Sampai saat ini, menurut Ujung, status istri tersangka adalah saksi dalam kasus ini.

Meski tersangka mengaku hanya melakukan hubungan seks menyimpang satu kali, polisi masih akan melakukan pengembangan.

"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk dilakukan penyelesaian," ujar Ujung.

Baca juga: Sri Sultan: Kasus Pesta Seks di Sleman Memalukan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua fincard kamar hotel nomor 518, satu buah bra warna hitam tali kuning dan celana dalam, satu buku rekening serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Tersangka Farid mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan sang istri. Tersangka pun mengaku turut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.

Terkait motif utama dalam melakukan hubungan seksual menyimpang, Farid memilih bungkam.

Ia lebih memilih tertunduk lesu ketika digelandang di Polres Malang.

"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang pria yang mengaku sebagai penjual es itu.

Farid dan istrinya menikah sejak tahun 2012. Mereka dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.

 "Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya tertunduk lesu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Lamongan Tawarkan Istri untuk Layanan Seks Menyimpang di Malang, Sebut Istrinya yang 'Mau', https://surabaya.tribunnews.com/2019/06/24/pria-lamongan-tawarkan-istri-untuk-layanan-seks-menyimpang-di-malang-sebut-istrinya-yang-mau?page=2.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com