Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Indekos Eksklusif di Solo Jadi Sasaran Razia Polisi

Kompas.com - 24/06/2019, 17:44 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta menggelar razia narkoba di dua indekos eksklusif di wilayah Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).

Kedua indekos eksklusif yang menjadi sasaran razia itu adalah D'Paragon, Jalan Kahuripan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, dan Sans Guest House, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo AKP Suparmin menjelaskan razia narkoba di tempat indekos tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah Solo.

Baca juga: Pegawai Bank Syariah Mandiri yang Tewas di Kamar Indekos Diduga Dibunuh

Dalam razia tersebut petugas mendata satu per satu penghuni indekos yang rata-rata dihuni mahasiswa dan karyawan. Di samping itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.

"Razia ini untuk menunjukkan kepada masyarakat di samping melakukan penindakan, juga diberikan penyuluhan dan pengecekan narkoba di tempat kos," kata Suparmin saat memimpin jalannya razia narkoba di indekos di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Dia menjelaskan razia narkoba di tempat indekos ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Sebab, kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Solo sebagian di antaranya dikendalikan dari dalam indekos.

Baca juga: Satpol PP Gerebek Muda-mudi yang Berduaan di Indekos, Satu Orang Pingsan

Suparmin mengatakan selama dua bulan terakhir berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkoba dengan jumlah enam tersangka. Para tersangka yang diamankan tersebut rata-rata pengguna dan pengedar.

"Sementara ini tadi hasilnya nihil. Tapi, akan terus kami giatkan (razia) narkoba di tempat kos," katanya.

Tanggapan pemilik indekos

Pemilik indekos Sans Guest House, Bidari Maradewi (30), mengaku senang indekos miliknya dirazia pihak kepolisian.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut dapat meminimalisir indekos miliknya dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.

"Saya sih senang saja ada pemeriksaan seperti ini. Pemilik mana yang mau anak kosnya menggunakan narkoba atau mabuk-mabukan. Tidak ada yang mau kan," ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP Pontianak Jaring Seorang Warga Malaysia Miliki Sabu Saat Razia di Indekos

Meski indekos miliknya pernah dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. Bidari mengaku telah memperketat agar tidak kembali terulang.

Misalnya kalau ada penghuni kos bergerombol masuk kamar selalu diperiksa petugas indekos.

Penghuni indekos yang telah menikah atau memiliki pasangan untuk menyertakan fotokopi surat nikah.

"Saat ini ada 20 kamar yang disewa. Masing-masing harganya mulai dari Rp 1,6 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan," kata Bidari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com