Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Video Mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya”, Pemeran Pria Bisa Dijerat UU ITE

Kompas.com - 24/06/2019, 17:16 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Polres Bulukumba yang menangani kasus video mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya” sangat berhati-hati dalam melakukan proses hukum, bahkan melibatkan instansi terkait diantaranya Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.

Hingga kini, polisi belum menemukan pemeran dalam video mesum diperankan oleh sepasang kekasih yang masih duduk di bangku kelas 10 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra yang dikonfirmasi, Senin (24/6/2019) mengatakan, pihaknya belum mengamankan dan memintai keterangan kedua pemeran dalam video tersebut.

Namun polisi, telah telah mengetahui keberadaannya setelah pindah keluar dari Kabupaten Bulukumba pascaberedarnya video mesum tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Video Mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya” Disebarkan Pemeran Pria

“Baik pemeran pemerempuan dan laki-lakinya belum kita amankan dan melakukan pemeriksaan. Tapi kita sudah ketahui keberadaannya, setelah dua bulan lalu pindah domisili keluar dari Kabupaten Bulukumba. Tapi kita terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, karena keduanya masih anak dibawah umur,” katanya.

Bery menuturkan, jika diduga awal pelaku penyebar video mesum itu dilakukan oleh pemeran pria.

Dia menyebarkan pertama kali melalui media sosial milik teman-teman sekolahnya.

“Pemeran prianya bisa dijerat Undang-undang ITE, karena menyebarkan video mesum tersebut. Ini baru diduga ya, karena informasi awalnya pemeran pria yang menyebarkan pertama. Tapi kita terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, karena mereka masih dibawah umur. Jelas ada UU Perlindungan Anak dan Perempuan yang membarenginya,” katanya.

Baca juga: 2 Pelajar SMK Pemeran Video Mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya” Dikeluarkan dari Sekolah

Sebelumnya telah diberitakan, video mesum yang berdurasi 29 detik tersebut beredar luas di berbagai media sosial dan menjadi viral. Video mesum itu mulai beredar luas dua bulan lalu. 

Dalam vieo tersebut, terlihat sepasang siswa siswi SMK yang mengenakan seragam sekolah putih abu-abu melakukan hubungan layaknya suami istri.

Video mesum tersebut direkam sendiri oleh siswa pemeran, sedangkan siswinya berkata-kata dengan menggunakan dialeg Sulawesi Selatan.

“Janganko kasi nyala blitz-nya,” ucap siswi dalam video tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Video Mesum Jangan Ko Kasih Nyala Blitz-nya, Direkam di Dalam Kelas hingga Pelaku Pindah Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com