Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta 30 Orang Tewas Saat Pabrik Korek Api Terbakar, Diduga Tak Punya Izin hingga Pintu Pabrik Terkunci

Kompas.com - 24/06/2019, 13:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik dan menajer pabrik korek gas PT Kiat Unggung, yang terbakar dan menewaskan 30 pekerja Binjai, telah diamankan polisi.

BH dan LW segera ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap mengabaikan keselamatan para pekerja.

Sementara itu, musibah kebakaran tersebut meninggalkan cerita haru bagi Bagas Efendi (19). Tunangan Bagas, Hairani (22), turut menjadi korban dalam musibah itu.

Keduanya berencana melangsungkan pernikahan setahun lagi. Sebelum mendengar nasib tunangannya, Bagas sempat mencium bau gosong saat makan siang.

Berikut ini fakta lengkap kebakaran pabrik korek gas:

1. Polisi tangkap pengusaha dan manajer pabrik

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

Pengusaha dan manajer pabrik yang terbakar di Binjai, Sumatera Utara, sebagai tersangka.

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka. Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019).

Keduanya dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya. Nugroho menyebut, pabrik selama ini tidak memiliki standar operasional serta izin yang belum jelas.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengusaha dan Manajer Pabrik Korek Api yang Terbakar Jadi Tersangka

2. Mandor yang menggembok pintu juga ikut tewas terbakar

Kabid Humas Polda Sumatera Utara,  Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara Medan. Selain tersangka yang bertambah satu, terungkap bahwa mandor yang diduga menggembok pintu depan juga menjadi korban tewas. KOMPAS.com/Dewantoro Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara Medan. Selain tersangka yang bertambah satu, terungkap bahwa mandor yang diduga menggembok pintu depan juga menjadi korban tewas.

Usai penyelidikan di lokasi kejadian, mandor pabrik di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, ikut menjadi korban tewas.

Mandor tersebut diduga yang menggembok pintu rumah sehingga para pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran terjadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, hal tersebut terungkap setelah penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Menurut Tatan, sebenarnya di pabrik tersebut terdapat alat pemadam namun saat kebakaran tidak sempat dipergunakan. Saat kejadian, pekerja sedang memasang kepala macis dan diduga bocor.

"Saat dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tutur dia.

Baca juga: Mandor yang Menggembok Pintu Pabrik Korek Gas, Ikut Tewas Terbakar

3. Pabrik korek gas diduga ilegal

Pemilik perusahaan PT Kiat Unggul berinitial IDR yang memproduksi perakitan mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat diringkus polisi Binjai.Antaranews Pemilik perusahaan PT Kiat Unggul berinitial IDR yang memproduksi perakitan mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat diringkus polisi Binjai.

Nugroho menuturkan, pabrik selama ini tidak memiliki standar operasional serta izin yang belum jelas.

"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja. Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat. Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," kata dia.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu. Kedua orang itu adalah pengusaha dan manajer pabrik berinisial BH dan LW.

Baca juga: Ilegal, Pabrik Korek Api yang Terbakar hingga Tewaskan 30 Orang

4. Salah seorang korban akan menikah tahun depan

Bagas Efendi (19), tunangan korban kebakaran pabrik korek api gas (mancis) di Binjai, Langkat, Sumut, bernama Hariani (22), saat ditemui Tribun Medan, Jumat (21/6/2019) malam. TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi Bagas Efendi (19), tunangan korban kebakaran pabrik korek api gas (mancis) di Binjai, Langkat, Sumut, bernama Hariani (22), saat ditemui Tribun Medan, Jumat (21/6/2019) malam.

Bagas mengaku tidak punya firasat apapun mengenai kepergian tunangannya tersebut.

Dia pun mengaku ikhlas setelah mengetahui Hairani, tunangannya, menjadi salah satu korban kebakaran pabrik macis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com