Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok dan Bunuh Seorang Nenek, Mamet Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 24/06/2019, 13:30 WIB
Farida Farhan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Muh NVL alias Mamet (22) terancam hukum penjara seumur hidup. Ia dibekuk polisi di Pekalongan lantaran membunuh dan merampok Awis (70), warga Dusun Nyangkokot, RT 007 RW 004, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

"Tersangka dijerat pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Seorang Nenek Sebatang Kara Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumahnya

Bimantoro mengatakan, Mamet awalnya hendak meminjam uang kepada Awis saat melintas di depan rumahnya sebesar Rp 50.000 pada 13 Juni 2019 lalu. Namun, Awis tak memberikan pinjaman.

Mamet saat itu ditinggal mudik orangtuanya ke Pekalongan sejak 6 Juni 2019, namun tak diberi tinggalan uang.

Kemudian, kata dia, pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, Mamet masuk ke rumah Awis dengan membobol bilik bambu.

"Ternyata korban (Awis) sudah bangun, lalu tersangka (Mamet) merebut gunting yang ada di tangan korban. Tersangka kemudian menusukkan gunting tersebut ke dada dan leher korban, juga memukuli muka korban," katanya.

Baca juga: Seorang Nenek Tewas Tertimbun Longsor di Rumahnya

Setelah meninggal, Mamet mengambil dompet yang berisi uang sebesar Rp 1.200.000 dan melarikan diri.

Mamet dibekuk oleh tim gabungan Polres Karawang, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Pekalongan Kota di Karangjompo, RT 004 RW 002, Kelurahan Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada 21 Juni 2019.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 480.000 yang merupakan sisa hasil uang curian," katanya.

Baca juga: Tak Mampu Selamatkan Diri, Seorang Nenek Tewas Terbakar

Selain uang tunai, polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti, di antaranya gunting, kain sprei orange bermotif bunga, dan kasur kapuk warna biru.

Sebelumnya, pada Sabtu (15/6/2019), Awis ditemukan tak bernyawa dengan satu tusukan di dada dan dua di leher di rumahnya, Dusun Nyangkokot, RT 007 RW 004, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com