Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Perahu Terbakar, Diduga Karena Hubungan Arus Pendek

Kompas.com - 22/06/2019, 21:51 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 15 perahu nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hangus terbakar.

Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik ruang mesin di salah satu kapal dan api merambet ke kapal-kapal lainnya.

Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki di Indramayu mengatakan, kebakaran perahu nelayan itu terjadi pada Jumat (21/6/2019) malam sekitar jam 23.30 WIB sampai Sabtu jam 04.00 WIB.

Kebakaran perahu tersebut terjadi di tempat penyandaran kapal ikan Desa Eretan Wetan dan Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut dia, api diduga akibat arus pendek listrik di ruang mesin Kapal Cumi "Subur", sehingga membakar perahu dan merembet ke lainnya yang berdampingan.

"Namun, faktor cuaca keadaan arah angin yang datang dari timur sehingga api jatuh ke barat mengenai perahu yang berjejer sepanjang tanggul kali," ujarnya, Sabtu.

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api, 30 Tewas hingga Kesaksian Korban Selamat

Yoris mengatakan, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran berupaya menjinakkan api dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam.

"Ada empat unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api," katanya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Kebakaran Pabrik Korek Api Tewaskan 26 Orang | Pemkab Boyolali Bantah Keterangan Saksi BPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com