POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Kepala Lapas Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto mengatakan, kericuhan di lapas tersebut dipicu seorang narapidana lapas tidak senang dengan aturan yang dia terapkan.
Haryoto menerapkan aturan bahwa setiap napi beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat harus bisa membaca Al-Quran.
“Napi berinisial O belum bisa bebas, sebab yang bersangkutan belum bisa membaca Al-Quran. Sementara salah seorang napi berinisial R sudah dibebaskan karena yang bersangkutan dinilai sudah memenuhi syarat. Nah, inilah yang menjadi pemicu kemarahan yang diduga diprovokasi oleh oknum napi lainnya,” jelas Kepala Lapas Polman Haryoto, Sabtu (22/6/2019).
Baca juga: Ratusan Napi Lapas Polewali Mandar Mengamuk, Pintu dan Kaca Dirusak
Haryoto mengatakan, syarat tersebut diberlakukan sejak ia resmi ditugaskan sebagai kepala Lapas Polman.
Kemampuan baca Al-Quran penting agar pengetahuan tersebut menjadi bekal mereka bersosialisasi dan berbaur dengan masyarakat setelah dinyatakan bebas.
Baca juga: Ada Motif Asmara di Balik Viral Postingan Facebook dari Dalam Lapas Malang
Ketegangan di Lapas Polman baru mulai mereda setelah aparat kepolisian setempat tiba dan mengamankan lokasi.
Saat ini situasi lapas sudah kondusif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.