Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal, Pabrik Korek Api yang Terbakar hingga Tewaskan 30 Orang

Kompas.com - 21/06/2019, 18:50 WIB
Caroline Damanik

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Pabrik mancis (korek api gas) rumahan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Jumat (21/6/2019) hingga menyebabkan 30 orang tewas.

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho menuturkan, pabrik yang beroperasi sekitar tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.

"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu di-packing," ujarnya di lokasi kejadian, Jumat.

Baca selengkapnya: Kronologi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang

Hal senada disampaikan Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan. Dia mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Sementara itu, Naibaho menambahkan, jenazah 30 korban tewas sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," tuturnya.

Baca juga: 30 Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik Korek Api, Ini Cerita Korban Selamat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi pada pukul 12.05 WIB.

"Kami menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industry. Korban ada 30, terdiri dari 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," tuturnya.

Keempat korban selamat itu adalah Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kebakaran Tewaskan 30 Orang, Polisi Sebut Pabrik Ilegal, Ini Kronologinya dan Disnaker Sebut Pabrik Mancis di Binjai yang Terbakar Tak Punya Izin, Ini Pengakuan Mantan Pekerja!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com