Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penutupan Warung Daging Anjing, Penjual Disuruh Ganti Profesi hingga Diberi Modal Rp 5 Juta

Kompas.com - 21/06/2019, 17:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

3. Bantuan modal Rp 5 juta untuk setiap pemilik warung

Sebagai bentuk konsekuensinya, Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 5 juta kepada para penjual daging anjing.

Uang tersebut diperuntukkan untuk modal usaha lainnya. Selain itu, dirinya juga akan melakukan pendekatan secara personal kepada masing-masing penjual daging anjing untuk mengetahui lebih jauh kondisi mereka.

"Kita berikan bantuan modal masing-masung Rp 5 juta dan secara pribadi akan kita sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses lagi dari profesi yang sekarang," katanya.

Baca juga: Kampanye Tolak Perdagangan Daging Anjing di Solo

4. Tanggapan pemilik warung daging anjing

Koalisi Dog Meet Free Indonesia melakukan longmarch mendesak pemerintah merealisasikan larangan perdagangan daging anjing dan kucing di Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/11/2018).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Koalisi Dog Meet Free Indonesia melakukan longmarch mendesak pemerintah merealisasikan larangan perdagangan daging anjing dan kucing di Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/11/2018).

Salah satu penjual daging anjing asal Matesih, Pino, mengatakan, dirinya siap mengikuti arahan Bupati Juliyatmono. Rencananya Pino akan berjualan wedang ronde.

"Iya, nanti saya mau jualan wedang ronde," kata dia.

Pino sendiri mengaku mengaku sudah puluhan tahun berjualan daging anjing. Selama ini dirinya mendapatkan daging anjing dari pemasok. Seekor anjing dia beli dengan harga Rp 750.000.

"Satu ekor anjing biasanya dua hari habis. Keuntungan yang saya terima bisa mencapai Rp 1,5 juta- Rp 2 juta per ekor," kata dia.

Baca juga: Pemkot Surakarta Akui Sulit Larang Perdagangan Daging Anjing, Ini Sebabnya

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com