Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang Pinjaman Online, Anak Mantan Anggota Dewan Nekat Curi HP

Kompas.com - 21/06/2019, 16:00 WIB
Sukoco,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAGETAN , KOMPAS.com - AZ (28), warga Desa Majasem, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Magetan karena kedapatan mencuri HP milik Bryan Rifqi Fachriza (21), warga Desa Tambakmas, Magetan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Magetan, Kapolsek Ngariboyo AKP Agus Supriyanto mengatakan, pencurian terjadi di sebuah warung di mana pada saat itu Bryan mengantar temannya pulang.

"Pelaku mengambil HP yang tertinggal tersebut dan dimasukkan ke dalam celana,” ujarnya, Jumat (21/06/2019).

AZ yang mengaku anak salah satu mantan anggota DPRD di Kabupaten Ngawi tersebut kemudian menjual HP curiannya ke sebuah konter HP di Jl A Yani, Magetan.

Baca juga: Curi HP, 2 Residivis Babak Belur Dihakimi Massa

Setelah mendapat laporan dari Bryan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. 

Polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di salah satu warnet di Magetan.

"Laporan kita terima Senin (14/06) pukul 12:00 WIB dan pelaku kita amankan hari itu juga pukul 22:00 WIB,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri HP pengunjung warung karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 1,5 juta.

Selain mengamankan sebuah HP dan kotaknya sebagai barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Pelaku terancam pidana penjara selama lamanya 5 tahun. "Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 5 tahun,” ucap Agus.

Baca juga: Anak Pakai Identitas Ayah, Penyebab Tagihan Game Online Ibu di Kediri Rp 11 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com