Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa di Bone Diperiksa Terkait Dugaan Selingkuh dengan Bidan

Kompas.com - 21/06/2019, 14:29 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Bone berinisial YS diperiksa oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel setelah diduga selingkuh dengan istri salah satu staf di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua, Bone, berinisial EV.

YS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus diperiksa mulai dari Rabu (19/6/2019) malam hingga Kamis (20/6/2019) dini hari. EV, wanita yang diduga menjalin asmara dengan YS juga diperiksa bidang Aswas Kejati Sulsel.

"Kami juga sudah minta klarifikasi dari keluarga kedua belah pihak," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi, saat diwawancara di kantor Kejati Sulsel, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Ketahuan Selingkuh oleh Istrinya, Pria Ini Dihukum Diarak Telanjang

Tarmizi membenarkan bahwa YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan EV yang berprofesi sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Bone.

Namun, Tarmizi menyerahkan Aswas Kejati Sulsel untuk menjelaskan secara detailnya.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum jaksa tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Jaksa Agung.

"Kemarin secara lisan juga sudah saya laporkan ke Kejaksaan Agung. Tentunya tindak lanjutnya mungkin dalam dua hari ini ada keputusan dari Kejaksaan Agung," imbuh dia.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tarmizi menginstruksikan agar YS tidak kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Baca juga: Dituding Selingkuh, Suami Cekik Istri hingga Tewas

 

Apalagi, kini kasus perselingkuhan ini telah menjadi polemik di masyarakat setelah awalnya keluarga suami EV mendatangi kantor Kejari Bone pada Selasa (18/6/2019).

"Saya minta pak Aswas Senin sudah tuntas. Saya juga minta agar kasi pidsus tidak ke Bone dulu dan tetap berada di Kejati untuk meredam dulu kondisi di sana agar tidak ada gejolak," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com