Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukar Motor Curian, Seorang Pria Parkir di Rumah Tetangga Pemilik Kendaraan

Kompas.com - 21/06/2019, 13:41 WIB
Ahmad Faisol,
Rachmawati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Edi Usman (35) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Lumajang, Jawa Timur terkejut saat melihat motornya yang hilang dicuri tiba-tiba terparkir di halaman rumah tetangganya

Setelah menemukan kembali motornya di halaman rumah tetangga, Edi langsung menelpon polisi untuk melapor.

Usut punya usut, ternyata motor Edi yang hilang itu dibawa oleh tamu pemilik rumah yang datang silaturahmi saat lebaran.

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal kepada Kompas.com, Jumat (21/6/2019) menceritakan jika sebelumnya pada Sabtu (8/6/2019) Edi melapor kehilangan motor ke polisi. Namun dua hari kemudian, tanpa sengaja Edi menemukan kembali motornya diparkir di halaman rumah tetangganya.

Baca juga: IRT di Pekanbaru Jadi Penadah Motor Curian, 6 Unit Kendaraan Disita Polisi

Ternyata motor tersebut dibawa oleh Sagi bin Tuyo (21) warga Desa Merakan, Kecamatan Sukodono. Bersama anak dan istrinya, Sagi menggunakan motor tersebut untuk bersilaturahmi saat lebara.

Menurutut Arsal, Sagi mengaku jika mendapatkan motor tersebut dari orang tak dikenal saat sama-sama mencuci motor di sungai.

Orang tak dikenal tersebut menawarkan uang Rp 200.000 dan motornya untuk ditukarkan dengan motor milik Sagi.

Permintaan tersebut disetujui Sagi, yang kemudian membawa motor tersebut keliling untuk silaturahmi.

Baca juga: Polisi: Jika HP Hilang, Blokir Nomornya

Atas kejadian itu Arsal menghimbau agar warga Lumajang tidak melakukan transaksi jual beli kendaraan tanpa surat yang lengkap.

“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat-surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan. Dari kasus ini akan saya dalami apakah pelaku ini memang benar benar tukar sepeda dengan orang tak dikenal atau sebagai pelaku langsung barang curian,” ungkap Arsal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com