"Uang telah habis untuk judi online. Mobil fortuner kami sita dan kami masih mendalami kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, masyarakat dibuat heboh saat Budianto mempersunting gadis pujaan hatinya dengan seserahan berupa satu unit mobil Fortuner dan satu sepeda motor Honda Beat.
Baca juga: Menikah, TKI Asal Pati Beri Seserahan Mobil Xpander Sport Seharga Rp 256 Juta
Polisi saat ini terpaksa menyita mobil seserahan milik Budianto untuk kepentingan penyelidikan.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Ucok, pengusaha penggilingan bakso tersebut, harus menerima kenyataan dirinya telah ditipu oleh seorang oknum marketing dealer mobil PT Nasmoco, Pati.
Seserahan yang tidak biasa tersebut sempat menyita perhatian warganet dengan respon mencapai 1.340. Peristiwa tersebut diunggah di media sosial, salah satunya di akun instagram @patinews.com.
Baca juga: 4 Fakta di Balik Seserahan Xpander Rp 256 Juta, Jadi TKI 10 Tahun hingga Bantah Ingin Pamer
Sumber: KOMPAS.com (Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.