KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memilih tidak berkomentar terkait tuduhan dari pihak pasangan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK.
Sementara itu, berita kekacauan sistem zonasi PPDB juga menjadi sorotan pembaca. Presiden Jokowi juga turut mengomentari masalah tersebut.
Menurutnya, permasalahan di lapangan harus segera dievaluasi. Jokowi meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Mendikbud Muhadjir Effendy.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Sidang mengenai sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah dimulai pada Jumat (14/6/2019) dan masih terus berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah kesaksian dan data sudah disampaikan oleh pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Tim hukum Jokowi dan pasangannya, Ma'ruf Amin, menilai, materi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pemohon berbasis pada bias anti petahana.
Pemohon dinilai sengaja membangun narasi bahwa calon presiden petahana bertindak curang dan melakukan pelanggaran pemilu.
"Rasanya tidak elok kalau saya yang berkomentar karena sidang masih berjalan. Saya percayakan semuanya pada MK," ujar Jokowi setelah menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Soal Tuduhan Prabowo-Sandi dalam Sidang MK, Begini Jawaban Jokowi
Terkait kekacauan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB), Presiden Jokowi meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Jokowi mengatakan, di lapangan memang banyak masalah yang mesti dievaluasi.
"Tanyakan pada Menteri Pendidikan. Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi, tapi tanyakan kepada Menteri Pendidikan," kata Jokowi di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.