Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warung Daging Anjing Ditutup, Pedagangnya Diberi Waktu 7 Hari Ganti Profesi

Kompas.com - 20/06/2019, 19:22 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono berkomitmen untuk menutup semua warung penjual daging anjing. Pihaknya memberikan kesempatan bagi para penjual daging anjing selama sepekan untuk berganti profesi.

Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam acara sosialisasi bersama para penjual daging anjing di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).

"Saya ingin pemilik warung daging anjing beralih profesi," katanya.

"Makanya saya memberi waktu seminggu bagi mereka untuk memikirkan ganti profesi. Sehingga mulai Jumat pekan depan tidak ada lagi yang berjualan daging anjing." 

Juliyatmono mengatakan jika anjing bukan merupakan hewan ternak yang dikonsumsi. Anjing juga dapat menularkan berbagai macam penyakit salah satunya rabies.

Baca juga: Pengakuan Pedagang yang 24 Tahun Berjualan Daging Anjing untuk Dimakan

Pihaknya akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 5 juta kepada para penjual daging anjing untuk modal usaha lainnya.

Selain itu, dirinya juga akan melakukan pendekatan secara personal kepada masing-masing penjual daging anjing untuk mengetahui lebih jauh kondisi mereka.

"Kita berikan bantuan modal masing-masung Rp 5 juta dan secara pribadi akan kita sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses lagi dari profesi yang sekarang," katanya.

Perda larangan penjualan daging anjing

Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal.Dog Meat Free Indonesia Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal.
Juliyatmono mengatakan selama enam bulan dirinya akan memantau secara langsung usaha mereka setelah tidak lagi berjualan daging anjing.

"Selama enam bulan akan kita pantau keberhasilan, kesuksesan, keluar dari zona yang selama ini dia tekuni. Dan akan terus kita pantau agar mereka menjadi orang-orang yang sukses setelah alih profesi," imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Surakarta Akui Sulit Larang Perdagangan Daging Anjing, Ini Sebabnya

Juliyatmono mengaku telah menyiapkan peraturan daerah (Perda). Tidak hanya mengatur tentang larangan penjualan daging anjing, namun lebih kepada melindungi semua satwa. Mulai dari memelihara sampai pengawasan terhadap satwa tersebut.

Perda yang telah disiapkannya tersebut bertujuan agar semua hewan terlindungi dari perburuan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Beralih jadi penjual wedang ronde

Penjual daging anjing asal Matesih, Pino mengatakan dirinya siap mengikuti arahan Bupati Juliyatmono untuk beralih profesi. Rencananya Pino akan berjualan wedang ronde.

"Iya, nanti saya mau jualan wedang ronde," kata dia.

Dia mengaku sudah puluhan tahun berjualan kuliner berbahan dasar anjing. Selama ini dirinya mendapatkan daging anjing dari pemasok. Seekor anjing dia beli dengan harga Rp 750.000.

"Satu ekor anjing biasanya dua hari habis. Keuntungan yang saya terima bisa mencapai Rp 1,5 juta- Rp 2 juta per ekor," kata dia.

Baca juga: Tolong Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Pino menambahkan pembeli kuliner daging anjing di warung miliknya sebagian besar berasal dari luar daerah dan rata-rata mereka sudah berlangganan.

"Pelanggan saya itu kebanyakan dari daerah Jawa Timuran," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com