Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Elang Jenggala dan Kuat Terbang Bebas di Langit Yogyakarta

Kompas.com - 20/06/2019, 15:39 WIB
Dani Julius Zebua,
Rachmawati

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com — Dua elang ular bido (Spilornischeela) kembali hidup bebas di alam setelah dilepasliarkan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY dan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (KAY) melepasliarkan kedua raptor atau satwa pemburu itu setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi di Wild Rescue Center (WRC) di Desa Paingan, Desa Sendang Sari, Kecamatan Pengasih.

“Harapannya, mereka bisa survive dan mencari makan sendiri. Lihat bagaimana mereka menari-nari di udara,” kata Junita Parjanti, Kepala BKSDA DIY, seusai melepasliarkan kedua elang itu, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Kembalikan Insting Liar, Dua Elang Dilepaskan di Gunungkidul

Elang ular bido masuk dalam daftar satwa dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

BKSDA menyita salah satu elang ini dari warga pada 2014. Elang berkelamin jantan itu dinamai Jenggala. BKSDA menyerahkan Jenggala ke pusat rehabilitasi WRC untuk menjalani rehabilitasi. WRC kembali menerima satu elang ular bido betina pada 2017 yang dinamai Kuat.

Kuat dan Jenggala menjalani proses panjang rehabilitasi. Keduanya dipisahkan dari manusia untuk mengembalikan sifat liarnya. Mereka juga dikenalkan pada pakan utamanya.

Setelah beberapa tahun dalam rehabilitasi, si Kuat menjebol kandang sehari sebelum dilepasliarkan. Si Kuat masih terpantau terbang di sekitaran Jatimulyo. BKSDA bersama KAY kemudian melepasliarkan Jenggala pada Kamis siang.

“Si Kuat dan Jenggala sudah melewati masa observasi dan sosialisasi. Mereka menunjukkan perilaku progresif pada Januari 2019. Kami merekomendasi untuk melepaskannya pada Maret 2019,” kata dokter hewan Irhamna Putri, koordinator bidang konservasi WRC.

Baca juga: Hanya Tersisa 10 Ekor Elang Flores di Kawasan Taman Nasional Kelimutu

“Kami meminta masyarakat tidak lagi memelihara untuk kesenangan, utamanya pada satwa yang dilindungi. Kurang lebih 5 tahun (lamanya satwa rehabilitasi) untuk kembali ke alam. Maka lebih baik menyerahkan ke kami,” kata Junita. 

Desa ramah burung

Bukan sekadar melepasliarkan elang, aksi ini sekaligus menekankan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki populasi elang yang masih terjaga.

Junita mengatakan, terdapat beberapa lokasi habitat elang yang masih terjaga di DIY, di antaranya adalah Hutan Suaka Margasatwa Waduk Sermo, Kecamatan Kokap, Kulon Progo. BKSDA mendata terdapat delapan ekor elang ular bido dan puluhan elang asia.

Elang juga hidup cukup baik di Kabupaten Gunung Kidul. Taman Hutan Rakyat Bunder di kabupaten ini selalu menjadi lokasi pelepasliaran elang berbagai jenis.

“Pakan tersedia dan populasi cukup banyak dan baik,” kata Junita.

Baca juga: Dievakuasi, Elang Brontok yang Tersangkut Kabel Listrik di Cianjur

Desa Jatimulyo juga mulai dilirik sebagai salah satu lokasi pelepasliaran satwa burung termasuk raptor. Desa yang berada di dataran tinggi Bukit Menoreh ini memiliki kontur terjal dan banyak sekali kebun warga yang mirip hutan.

Selain itu, lingkungan desa ini terjaga kualitasnya karena ada Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup yang disahkan pada 8 Mei 2014.

Perdes mengatur segala pemanfaatan SDA yang ada di desa, termasuk mengatur larangan berburu satwa burung di kawasan desa. Karena itu, burung pun berkembang sangat pesat di sana.

BKSDA DIY beberapa kali memilih melepasliarkan raptor di Jatimulyo, salah satunya melepasliarkan elang ular bido dan alap-alap sapi (Falco moluccensis) di sana pada 28 Januari 2018.

Baca juga: BKSDA: Elang yang Jatuh di Kali Grogol Termasuk Hewan Langka

BKSDA juga pernah mendata pada akhir November 2018 bahwa desa ini memiliki lima individu elang ular bido, lima sikep madu asia (Pernis ptilorhynchus), dan satu elang alap jambul (Accipiter trivirgatus).

Bahkan pada Oktober 2018, desa ini juga menjadi rumah baru bagi 22 burung gelatik jawa (Lonchura oryzivora), satwa lindung berdasarkan Permenhut Nomor 106/MenLHK/ Setjen/Kum.1/12/2018.

“BKSDA sudah melakukan pelepasan beberapa burung di sini, jenis raptor dan gelatik. Raptor yang dulu saja sudah bertelur. Di sini infant (bayi) mulai banyak,” kata Junita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com