SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka pemeriksaan kasus penyalahgunaan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya, Kamis (20/6/2019). Selain Risma, juga hadir Ketua DPRD Surabaya, Armudji.
Mengenakan atasan batik motif bunga dan berkerudung merah, Risma datang pukul 13.00 WIB. Didampingi stafnya, Risma langsung menaiki lift menuju ruang penyidikan di lantai 5 gedung Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Risma enggan menjawab pertanyaan wartawan saat datang hingga masuk ke lift untuk menuju ruang pemeriksaan.
"Awas rek, hati-hati," kata Risma memperingatkan wartawan yang berebut mengambil gambarnya.
Baca juga: Kejati Jatim Akan Periksa Risma sebagai Saksi Pelapor Kasus YKP
Ketua DPRD Surabaya, Armudji, datang lebih awal sekitar pukul 09.30 WIB. Armudji juga menolak diwawancara.
"Nanti saja setelah pemeriksaan ya," terang Armudji kepada wartawan.
Kepala Seksi Penerangan Dan Hukum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung mengatakan, kehadiran Wali Kota Risma untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus penyalahgunaan asset YKP.
"Bu Risma hadir sebagai saksi pelapor," kata Richard.
Baca juga: Risma Jadi Pembicara World Materials Forum di Kota Nancy, Prancis
Sementara Armudji, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD yang dianggap mengetahui perjalanan YKP dan PT Yekape.
YKP dibentuk oleh Pemkot Surabaya sejak 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot, yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan