Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbar Resmi Buka PPDB SMA/SMK dengan Sistem Zonasi Mulai 25 Juni

Kompas.com - 20/06/2019, 14:34 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah sempat terganjal dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya Dinas Pendidikan Sumbar membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK yang dimulai 25 Juni mendatang.

"Persoalan Pergub sudah selesai. Kemendagri sudah memfasilitasinya sehingga kita buka pendaftaran lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri kepada Kompas.com, Kamis (20/2019) di Padang.

Adib yang didampingi Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman dan pejabat Dinas Pendidikan lainnya mengatakan pendaftaran dibuka dalam beberapa tahap.

Pada 25-28 Juni dibuka pendaftaran offline bagi peserta luar zonasi untuk jalur prestasi dan anak guru terkait serta dalam zonasi untuk jalur prestasi dan anak guru terkait.

Baca juga: Khofifah: Sistem Zonasi PPDB Potong Rantai Kemiskinan

Untuk pengumuman calon diterima pada 29 Juni dan pendaftaran ulang bagi yang diterima pada 1 Juli.

"Untuk jalur prestasi dan anak guru baik dari dalam maupun luar zonasi dilakukan secara offline guna langsung memeriksa berkasnya," kata Adib.

Untuk pendaftaran online biasa dilaksanakan dua tahap yaitu tanggal 4-6 Juli dengan pengumuman pada 8 Juli dan pendaftaran ulang pada 8-10 Juli.

Tahap dua dilaksanakan pendaftaran pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang pada 13 Juli.

Baca juga: Gunakan Alamat Sama, Disdik Jabar Panggil Orangtua Pendaftar PPDB 2019

Sementara untuk sekolah yang tidak memiliki jaringan internet dilakukan pendaftaran offline ke sekolah yang dituju dengan dua tahap.

Tahap 1 dilaksanakan pendaftaran pada 4-6 Juli, pengumaman pada 8 Juli dan daftar ulang 8-19 Juli. Kemudian tahap 2 pendaftaran dibuka pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang dilaksanakan pada 13 Juli.

"Sementara untuk hari pertama masuk sekolah dilaksanakan pada 15 Juli," kata Adib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com