Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di Pekanbaru Jadi Penadah Motor Curian, 6 Unit Kendaraan Disita Polisi

Kompas.com - 20/06/2019, 13:23 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Tampan di Pekanbaru, Riau, menangkap seorang ibu rumah tangga alias IRT yang menjadi penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 unit sepeda motor berbagai merek.

Pelaku berinisial KS (42), warga Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, kini mendekam di penjara.

Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, tersangka KS ditangkap pada Kamis (13/6/2019) lalu.

Baca juga: Polisi Tembak 1 Pelaku Curanmor di Luwu Utara

 

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan.

"Kami awalnya sedang menyelidiki kasus curanmor. Dalam penyelidikan, kami dapat laporan terkait seorang wanita yang memiliki banyak kendaraan," ungkap Juper, usai konferensi pers di Mapolsek Tampan, Kamis (20/6/2019).

Bahkan, lanjut dia, warga di sekitar tempat tinggal pelaku juga sudah curiga dengan tersangka KS. Sebab, hampir tiap hari pelaku gonta-ganti sepeda motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut.

"Dan setelah kami lakukan kroscek, memang ada beberapa kasus curanmor yang identik dengan sepeda motor yang diamankan dari tersangka. Tapi, tersangka sempat mengaku itu sepeda motor yang dititipkan orang lain," terang Juper.

Pihak kepolisian belum dapat menangkap pelaku atau eksekutor curanmor tersebut. Dugaan sementara, sepeda motor yang ditadah pelaku ini diduga dicuri komplotan curanmor.

"Kami menduga sepeda motor ini dicuri komplotan curanmor. Namun, hingga saat ini masih kami kembangkan," ujar Juper.

Sejauh ini, tambah dia, sudah ada tiga laporan polisi yang didapat, yakni di Polsek Sukajadi, Senapelan dan Polsek Bukit Raya.

Baca juga: Polisi Tembak Buron Curanmor yang Mencoba Melawan Saat Ditangkap

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, satu unit sepeda motor dibeli seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.

Namun, tersangka mengaku tidak kenal dengan orang yang menjual sepeda motor tersebut.

Setelah dibeli dari pelaku curanmor, kata Juper, tersangka KS menjual kembali sepeda motor yang ditadahnya, dengan harga yang lebih tinggi. Penjualan dilakukan secara manual.

"Pengakuannya sudah banyak yang dijual. Tapi, pelaku mengaku tidak ingat berapa jumlahnya. Dan KS juga tidak ingat di mana dijual kendaraannya. Untuk itu, kami perlu kembangkan lagi," ujar Juper.

Dia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat melapor ke Polsek Tampan di Pekanbaru, Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com