Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dipekerjakan sebagai Sopir dan Operator, Warga Hentikan Proyek Tol Aceh

Kompas.com - 20/06/2019, 09:52 WIB
Raja Umar,
Rachmawati

Tim Redaksi

ACEH BESAR, KOMPAS,com - Sejumlah warga di Kecamatan Kuta Cot Gle, Kabupaten Aceh Besar menghentikan aktivitas truk angkutan dan alat berat  di lokasi pengerjaan proyek jalan Tol Aceh di kawasan Desa Buen, Simek.

Aksi penghentian tersebut sebagai bentuk protes warga karena PT Asri Kemasindo selaku pelaksana pembangunan proyek dianggap tidak menampung tenaga kerja warga lokal yang berada di di sekitar pembangunan jalan Tol Aceh.

“Kami melakukan aksi ini menuntut agar pihak PT Asri Kemasindo selaku pelaksana pembangunan proyek jalan tol menampung tenaga kerja warga di sekitar lokasi,” kata Hasbani, koordinator aksi warga Kecamatan Cot Gle, Kabupaten Aceh Basar, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Kampanye di Palembang, Jokowi Janjikan Tol Aceh dan Lampung Tersambung 2024

Dari pantauan Kompas,com,  warga kemudian mengizinkan truk angkutan dan alat berat beroperasi kembali setelah perwakilan dari PT Asri Kemasindo menemui warga dan menampung tuntutan warga yang akan disampaikan ke manajemen perusahaan.

“Tadi warga sempat menghentikan aktivitas truk dan alat berat selama dua jam di lokasi pembangunan jalan tol di kawasan Desa Bueng Simek. Setelah kami tampung tuntutan mereka untuk kami sampaikan ke pimpinan, aktivitas sudah kembali seperti biasa,” kata Rudi Admaja, Kepala Pelaksana Lapangan dari PT Asri Kemasindo, saat dikonfirmasi Kompas.com di lokasi.

Rudi mengaku tidak bisa langsung memenuhi tuntutan warga, yang meminta agar 30 orang warga di Kecamatan Cot Gle diperkerjakan pada proyek pembangunan jalan tol sebagai sopir truk dan operator alat berat.

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut Bus Safari di Tol Cipali, Penyerang Sopir Masih Kritis hingga Korban Tewas dari Bekasi dan Tegal

Warga menuntut 30 orang dari Kecamatan Cot Gle diperkerjakan sebagai sopir truk dan operator. Tuntutan mereka sementara saya tampung, selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan. Sesuai dengan perjanjian akan kami sampaikan kepada warga pada Senin mendatang,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com