Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Warga Solo Mengaku Kena Tipu dengan Modus Arisan Fiktif

Kompas.com - 20/06/2019, 05:53 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Korban dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif bermunculan. Setelah AM (43), korban arisan fiktif lainnya adalah WL (25), warga Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

WL mengaku ikut arisan bulanan yang diduga fiktif melalui aplikasi WhatsApp karena sistemnya peserta bisa menentukan perolehan arisan itu setiap bulannya sesuai yang mereka kehendaki.

WL ikut arisan tersebut pada Januari 2019 diajak oleh korban AM yang lebih dahulu ikut. Melihat hasilnya yang cukup besar, membuat WL tertarik untuk melanjutkan arisan itu sampai sekarang.

Baca juga: Ikut Arisan Online, Puluhan Warga di Ambon Tertipu Jutaan Rupiah

 

Bahkan, WL mengatakan ikut lima grup arisan sekaligus yang dibentuk TR (29).

"Saya ikut lima grup arisan. Nominalnya berbeda-beda. Paling kecil Rp 10 juta hingga Rp 100 juta," kata WL, saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).

Awalnya, arisan berlangsung dengan lancar. WL pun mengaku sudah tiga kali mendapatkan arisan tersebut.

Masing-masing pada Januari Rp 10 juta, April Rp 30 juta dan Mei Rp 20 juta.

"Mei saya beli arisan dari TR Rp 35 juta dapatnya Rp 50 juta untuk Bulan Juni. Saya juga beli arisan untuk Bulan Juli sama Agustus," ujar dia.

Tetapi, sampai saat ini dirinya belum menerima uang arisan seperti yang dijanjikan TR. Justru, TR menghilang dan sudah tidak dapat dihubungi.

"Saya beli arisannya by transfer ke teman saya (AM). Setelah uang yang aku transfer itu masuk rekening (TR) saya dikirimin screenshot-nya," ujar dia.

WL bersama AM dan korban lainnya yang mencapai puluhan orang telah mengadukan dugaan tindak pidana penipuan uang dengan modus arisan fiktif tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Lagi, Korban Arisan Online di Ambon Lapor Polisi

Pihaknya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti aduannya tersebut sehingga segera ditangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut.

"Iya, Sabtu kemarin saya datang ke Polresta Surakarta untuk mengadukan kasus ini," terang korban AM, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Widodo mengatakan, pihaknya menerima aduan dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif yang disampaikan, AM, Senin (17/6/2019).

Saat ini pihaknya masih mempelajari berkas aduan tersebut. "Kita masih pelajari aduan itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com