Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan PSK Hamil 7 Bulan Usai Terjaring Razia di Mojokerto

Kompas.com - 19/06/2019, 23:10 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - IK (32), salah satu dari 9 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019) petang, diketahui sedang hamil 7 bulan.

Perempuan asal Mojoagung Kabupaten Jombang itu hanya bisa tertunduk saat petugas menjaringnya dari sebuah warung remang-remang, lalu membawanya ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Kepada petugas yang memintai keterangan, IK merengek agar tidak dibawa ke panti rehabilitasi. Alasannya, dua anaknya yang sedang berada di rumah tidak ada yang merawat.

"Saya minta keringanan, jangan dibawa ke panti rehabilitasi. Kasihan nanti dua anak saya, tidak ada yang memberi uang untuk makan," ujar IK saat dimintai keterangan petugas.

Baca juga: 9 PSK di Mojokerto Terjaring Razia, Salah Satunya Hamil 7 Bulan

Pengakuan lain juga disampaikan IK. Dia mengaku terpaksa bekerja sebagai PSK untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya pasca bercerai dengan suaminya.

Setelah bercerai dengan suaminya, selama 2 tahun ini IK harus menghidupi dua anaknya. Sang mantan suami, disebut olehnya kini tinggal di Kabupaten Nganjuk.

"Saya sudah pisah dengan suami. Karena selama menikah tidak pernah diberi nafkah. Anak saya dua orang, sama yang dikandungan ini tiga," ungkap IK.

Baca juga: 8 PSK Terjaring Razia di Surabaya Terindikasi Positif Mengidap HIV

Hidup dengan 2 anak, ditambah 1 bayi yang masih dalam kandungan, membuat kehidupan IK menjadi berat. IK mengaku sudah dua tahun menjadi PSK dan hanya dengan cara itu, ia bisa mendapatkan uang.

Bahkan, ia pun tak segan mengakui jika bayi yang dikandungnya merupakan buah dari pekerjaannya menjadi PSK.

"Saya tidak tahu siapa bapaknya. Sudah dua tahun saya pisah," tutur Ik.

Sebagaimana diberitakan, 9 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia saat mangkal di sejumlah warung remang-remang, di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019) petang.

Razia tersebut digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Dari 9 PSK yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), salah satunya diketahui tengah hamil 7 bulan.

Baca juga: Hindari Satpol PP, PSK di Tangerang Gunakan Jasa Anjelo

Kesembilan PSK, diamankan petugas dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 4 PSK diamankan petugas saat mangkal di sebuah warung yang berada di Desa Ngrandu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan, lima PSK lainnya diamankan petugas saat mangkal di warung remang-remang di Desa Punggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, berencana mengirimkan para PSK yang terjaring razia ke panti rehabilitasi Wanita Bina Karya UPT Pemprov Jawa Timur di Kediri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com