Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon, Diberi Waktu 4 Hari untuk Menyerahkan Diri

Kompas.com - 19/06/2019, 13:54 WIB
Masriadi ,
Rachmawati

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polres Aceh Utara memberi waktu empat hari lagi untuk menyerahkan diri bagi 52 narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, tiga hari lalu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian, kepada Kompas.com menyebutkan sejak awal dirinya telah memberi waktu satu minggu untuk seluruh narapidana yang melarikan diri dari Rutan menyerahkan diri.

Baca juga: Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditemukan Tewas di Sungai

“Ini sudah sudah tiga hari sejak kejadian. Masih ada sisa empat hari lagi. Saya imbau, mereka (napi) menyerahkan diri ke polisi terdekat. Bisa juga mengabari langsung Polres Aceh Utara atau sipir di Rutan Lhoksukon. Tidak ada sanksi bagi yang menyerahkan diri,” tegas Ian, Rabu (19/6/2019).

Jika dalam satu minggu seluruh napi itu tidak menyerahkan diri, maka polisi akan memasukan mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, jika mereka ditangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika melawan saat ditangkap, maka polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Bisa jadi ditembak. Maka sebaiknya segera menyerahkan diri, karena pencarian terus dilakukan di lapangan,” katanya.

Baca juga: Fakta Kerusuhan Rutan Lhoksukon, Pintu dan Jendela Jebol hingga 73 Napi Kabur

Sebelumnya diberitakan 73 narapidana kabur dari Rutan Lhoksukon dalam insiden kerusuhan pada Minggu (16/6/2019).

Sebanyak 30 narapidana sudah ditemukan, dua di antaranya menyerahkan diri dan satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com