Beberapa waktu kemudian, keluarga si pengamen yang tinggal di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, lalu datang ke rumah Ghufron dan meminta maaf.
"Istri dan anaknya datang ke sini minta maaf," katanya.
Baca juga: Cerita Paidi, Mantan Pemulung Beromzet Miliaran Setelah Sukses Tanam Porang
Meski demikian, kasus hukum terus berlanjut karena pengamen itu sudah diamankan di Polsek Kepanjen. Adik Ghufron itu menginginkan supaya kasus tersebut cepat selesai.
"Kalau dari keluarga di sini sudah ikhlas. Saya inginnya cepat selesai. Kalau mau disidang, semoga cepat dibawa ke pengadilan," katanya.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Bindriyo mengatakan bahwa pengamen itu sudah diamankan di Mapolsek Kepanjen untuk menjalani proses hukum.
"Untuk pelaku kami proses sidik di Polsek Kepanjen," katanya, Kamis (13/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.