Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Suami Istri Suguhkan Seks "Live" Berbayar Rp 5.000, Dilakukan di Bulan Puasa hingga Sembunyi di Kebun

Kompas.com - 19/06/2019, 11:04 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri muda berinisial Ek (25) dan Li (24) asal Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, diketahui mengajak anak-anak di bawah umur sekitar rumahnya untuk menonton hubungan seks mereka secara langsung.

Anak-anak yang berjumlah enam orang dimintai tarif Rp 5.000 sampai Rp 10.000 yang kemudian dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum sesuai keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

1. Pasutri lakukan seks "live" pada Mei 2019 saat bulan puasa

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri melakukan sex live yang ditonton anak-anak sebagai korbannya dilakukan sekitar pertengahan bulan Mei atau saat bulan puasa.

Mereka secara sengaja mengajak para korban untuk menonton adegan dewasa tersebut.

Para pelaku berhubungan intim di kamarnya dan mengarahkan para korban untuk menonton di jendela kamarnya yang sengaja dibuka oleh para pelaku.

"Kejadiannya sekitar bulan Mei atau bulan puasa dan dilakukan pada malam hari di bulan puasa," ujar Dadang, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Anak dari Suami Istri yang Suguhkan Sex Live Ikut Nonton Bareng

Sampai sekarang, motif perbuatan pasutri tersebut masih didalami dan sedang proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di sel Mako Polres Tasikmalaya Kota.

"Sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut," tambahnya.

2. Para korban lapor ke guru ngaji

Kejadian ini bermula diketahui saat para korban atau anak-anak yang nonton tersebut memberitahukan yang dialaminya ke guru ngaji di daerahnya.

Dengan polos, keenam anak yang masih berusia di bawah 12 tahun itu membeberkan perbuatan suami istri tersebut yang terang-terangan mengajak nonton adegan ranjangnya.

Bahkan, anak dari pasutri itu pun disebut ikut menonton bareng bersama para korban lainnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri yang Suguhkan Seks Live ke Anak-anak Dituntut 10 Tahun Penjara

Mereka pun mengaku saat melihat adegan panas suami istri itu selalu lari saat mulai terangsang karena menyaksikannya secara langsung.

"Anak-anak sebagai korban itu pertama kali melaporkan kejadian itu ke guru ngajinya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Sampai sekarang, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pendampingan bagi anak-anak sebagai korbannya. Sekaligus, pihaknya melakukan terapi psikologis bagi para korban yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

3. Pasutri pelaku seks "live" sempat sembunyi di kebun selama sepekan

Mengetahui perbuatannya diketahui oleh para orang tua korban, pasutri pelaku seks "live" tersebut sempat melarikan diri dan sembunyi di area perkebunan selama sepekan.

Mereka dicari-cari oleh masyarakat dan keluarga korban yang geram dengan perbuatan bejat para pelaku tersebut.

Baca juga: Suami Istri yang Suguhkan Seks Live ke Anak-anak Ditetapkan Tersangka

Terlebih, kedua pelaku setiap harinya berprofesi sebagai buruh tani untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

"Pelaku sempat melarikan diri. Sampai akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian," tambah Ato.

Sampai sekarang, kedua pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Mereka dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan dituntut 10 tahun penjara.

Namun, pihak Kepolisian masih mengembangkan dan mendalami kasus ini. Apalagi kejadian dengan modus seperti ini baru kali pertama terjadi di daerah yang dikenal sebagai wilayah religius di Provinsi Jawa Barat tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com