Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Relokasi Warga Ahmadiyah di Lombok Timur, Dianggap Tak Mau Berbaur hingga Rindu Kampung Halaman

Kompas.com - 18/06/2019, 17:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jamaah Ahmadiyah asal Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, sudah tidak bisa balik ke kampung halamannya.

Mereka hingga kini masih berada di lokasi penitipan Loka Latihan Kerja (LLK) Selong.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Nusa Tenggara Barat Lalu Syafii menyebutkan, jemaah Ahmadiyah yang tinggal di Desa Greneng, Lombok Timur, tidak bisa diterima kembali oleh warga setempat dikarenakan masih dianggap melakukan peribadatan secara eksklusif.

Berikut ini fakta di balik nasib warga Ahmadiyah di Lombok Timur:

1. Ditolak warga karena masih eksklusif

Lombok Timur, kompas.com warga Ahmadiyah yang masih mengungsi di Lombok timutKompas.com/fitri Lombok Timur, kompas.com warga Ahmadiyah yang masih mengungsi di Lombok timut

Menurut Lalu Syafii, jemaah Ahmadiyah yang tinggal di Desa Greneng, Lombok Timur, tidak bisa diterima kembali oleh warga setempat dikarenakan masih dianggap melakukan peribadatan secara eksklusif.

“Sudah final keputusan dari warga, mereka sudah tidak bisa menerima keberadaan jemaah Ahmadiyah di kampungnya, karena tata cara peribadatan yang dianggap masih eksklusif,” kata Syafii, saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019) malam.

“Jemaah Ahmadiyah itu melakukan peribadatan dengan eksklusif, mereka tidak mau berjemaah bersama warga lainnya, kalau bukan sesama anggota Ahmadiyah sendiri,” sebut Syafii.

Ia menyebutkan, semula warga Desa Greneng masih bisa menerima keberadaan jemaah Ahmadiyah asalkan tidak melakukan peribadatan dengan tertutup lagi. Namun, hal tersebut tidak bisa dipenuhi oleh jemaah Ahmadiyah.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur Akan Direlokasi ke Tempat Aman

2. Warga Ahmadiyah tak bisa memenuhi permintaan warga

IlustrasiThinkstock/Duncan_Andison Ilustrasi

Berdasar penjelasan Syafii, jemaah Ahmadiyah tidak bisa menerima keinginan warga setempat agar bisa beribadah bersama-sama.

Pasalnya, mereka tidak diizinkan pihak Dewan Pimpinan Pusat Ahamdiyah untuk beribadah bersama warga lainnya.

“Alasan jemaah Ahmadiyah masih belum memenuhi keinginan masyarakat, karena mereka tidak mendapatkan izin dari DPP Ahmadiyah, mereka ini organisasi besar, jadi mereka harus menuruti atau mematuhi apa yang dikatakan DPP,” terang dia.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi NTB telah memberikan bantuan Rp 40 juta per kepala keluarga kepada jemaah Ahmadiyah untuk merehab rumahnya yang rusak.

Namun, karena jemaah Ahmadiyah tetap tidak bisa memenuhi keinginan warga setempat, akhirnya uang tersebut digunakan untuk hal yang lain untuk kebutuhan hidup jemaah Ahmadiyah.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur Sudah Tak Bisa Kembali ke Kampung Halaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com