Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Rektor IAIN Pontianak sebagai Saksi Kasus Romahurmuziy

Kompas.com - 18/06/2019, 08:30 WIB
Hendra Cipta,
Rachmawati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad  Romahurmuziy, Senin (17/6/2019). Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama hampir dua jam itu, Syarif dicecar enam pertanyaan seputar prosedur pemilihan rektor.

"Intinya dimintai klarifikasi soal (kasus) Mas Rommy (Romahurmuziy). Kemudian menyangkut prosedur pemilihan rektor," kata Syarif saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/6/2019) malam.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Caleg PPP Bantah Lakukan Politik Uang Jelang Pemilu

Menurut dia, prosedur pemilihan Rektor IAIN Pontianak telah sesuai. Ada tujuh profesor kredibel yang tergabung dalam komisi seleksi. Mereka bertugas menjaring kandidat.

"Kami juga beradu konsep saat proses seleksi. Saya waktu itu all out, lantaran saya merasa mengerti persoalan karena pernah menjadi pembantu rektor," ucapnya.

Selama proses seleksi, Syarif mengaku tak pernah memberikan atau diminta menyerahkan uang untuk memuluskan langkahnya sebagai rektor.

Namun dia pernah mendapat pesan singkat (SMS) tanpa nama yang menawarkan jalur suksesi.

"Biasalah nawarkan jalur. Tapi tidak saya ladeni. Nomornya langsung saya hapus dan blokir," ucapnya.

Baca juga: PPP Akan Beri Bantuan Hukum jika Diminta Habil Marati yang Terjerat Kasus Kivlan Zen

Selain Syarif, KPK juga memeriksa calon rektor IAIN Pontianak yang lain, yakni Wajidi Sayadi dan Hermansyah.

Kemudian, calon rektor UIN Sunan Ampel, Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, dan A Muzakki. Selain itu KPK juga memeriksa calon rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh yakni Warul Walidin

Romahurmuziy sendiri terjerat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Dalam kasus seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca juga: Caleg PPP yang Diduga Lakukan Politik Uang Tak Penuhi Panggilan Polisi

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur, sementara Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com