Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membeludak, Antrean Pendaftar PPDB di SMAN 9 Bandung Berlangsung hingga Malam

Kompas.com - 17/06/2019, 20:49 WIB
Reni Susanti,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMAN 9 Bandung, hingga kini masih berlangsung. Pendaftaran diperkirakan selesai pukul 21.00 WIB.

Bagian Pengaduan dan Informasi PPDB SMAN 9 Bandung, Iwan Hermawan mengatakan, hari ini ada 300 orangtua yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 9 Bandung.

“Ada keinginan dari orangtua hari ini dilayani semua. Dengan 300 pendaftar, kemungkinan pukul 21.00 WIB baru selesai. Sekarang pun masih berlangsung,” ujar Iwan saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Senin (17/6/2019).

Baca juga: PPDB Banyak Orangtua Mendaftar dari Subuh, Ini Penjelasan Disdik Jabar

Iwan menjelaskan, sekolahnya berusaha tidak menolak keinginan orangtua. Karena itu di sekolahnya tidak ada pendaftar yang ditolak atau dipulangkan. meski pendaftaran harus berlangsung hingga malam.

Berbeda dengan beberapa sekolah lain yang melakukan pembatasan. Akibat pembatasan tersebut, ada orangtua yang melakukan protes.

Untuk melayani pendaftaran PPDB, sebanyak 15 guru dan petugas administrasi dikerahkan. Mereka dibantu 10 orang petugas keamanan dan parkir.

“Dari pukul 05.30 WIB pendaftar sudah antre dan kami buka pukul 07.00 WIB. Kami berharap yang 300 pendaftar ini bisa selesai jam 9 malam ini,” katanya seraya mengatakan kuota sekolahnya sebanyak 340 orang.

Baca juga: Warga Terjatuh Saat Berebut Nomor Antrean PPDB di Bogor

Membludaknya pendaftar dikarenakan beberapa hal. Mulai dari aturan yang Permendikbud tentang PPDB 2019 hingga salahnya informasi yang diterima orangtua dari SMP asal siswa pendaftar.

“Ada salah informasi, yang duluan daftar diterima,” ungkapnya.

Dalam Permendikbud PPDB disebutkan:

1. Seleksi calon peserta didik kelas 10 SMA yang menggunakan mekanisme daring, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.

2. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com