Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400 Personel Gabungan Diterjunkan di Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro

Kompas.com - 17/06/2019, 17:50 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 400 personel gabungan akan diterjunkan dalam uji coba semi pedestrian Malioboro.

Uji coba ini akan dilaksanakan pada Selasa (18/06/2019) mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Besok, personel gabungan ada 400 orang," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho saat dihubungi, Senin (17/06/2019)

Agus menjelaskan, personel yang diterjunkan untuk mendukung kelancaran uji coba semi pedestrian Malioboro, terdiri dari Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta dan Satpol PP Kota Yogyakarta.

Para petugas itu tidak diterjunkan secara bersamaan, tetapi akan dibagi menjadi dua kelompok. Mereka bertugas menyampaikan informasi dan memberikan pengarahan kepada masyarakat.

"Terbagi menjadi dua shift. Jadi satu shift 200 orang," tegasnya.

Baca juga: Fakta di Balik Rencana Uji Coba Malioboro Steril dari Kendaraan Bermotor, Hanya Satu Hari hingga Rekayasa Lalu Lintas

Agus menuturkan untuk rambu-rambu penunjuk arah semuanya sudah dipersiapkan. Rambu-rambu ini akan dipasang pada Selasa (18/6/2019) pagi.

"Sudah kita persiapkan di lokasi, besok pagi akan dipasang. Ya, kalau dipasang hari ini nanti pengguna jalan akan bingung, besok pagi kita pasang," katanya.

Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan jalur lalu lintas selama uji coba semi pedestrian Malioboro. Sebab, hanya kendaraan bermotor tidak diperbolehkan melintas di Jalan Malioboro.

"Alur lalu lintas hampir sama, Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara masih sama. Hanya kawasan Malioboro saja yang tertutup," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda DIY telah memutuskan waktu uji coba semi pedestrian Malioboro dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2019 bersamaan dengan kegiatan Selasa Wage.

Baca juga: 4 Hal Baru yang Bakal Ada di Malioboro Yogyakarta

Selama uji coba semi pedestrian, yang diperbolehkan melintas di Jalan Malioboro adalah becak, andong dan sepeda. Namun demikian, kendaraan umum Trans Jogja dan kendaraan pelayanan masyarakat, seperti truk sampah, mobil ambulans, dan pemadam kebakaran tetap diperbolehkan melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com