BANDA ACEH, KOMPAS.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manuasia Aceh Agus Toyib menduga, kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, diduga akibat kelebihan kapasitas.
Kerusuhan mengakibatkan 73 narapidana melarikan diri dan sebagian besar sudah tertangkap.
“Kapasitas bangunan untuk daya tampung tahanan 70 orang, sementara penghuninya mencapai 499 orang,” kata Agus Toyib saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Fakta Kerusuhan Rutan Lhoksukon, Pintu dan Jendela Jebol hingga 73 Napi Kabur
Menurut Toyib, selama ini narapidana penghuni Rutan Lhoksukon banyak yang berada di luar kamar. Mereka terpaksa harus tinggal di lorong karena seluruh kamar penuh.
Saat kerusuhan terjadi, rutan dijaga oleh sembilan petugas lapas dan dua personel polisi. Karena napi yang begitu banyak membuat petugas kewalahan saat kerusuhan terjadi.
"Padahal pelayanan dan pengaman selama ini sudah sesuai dengan standar. Namun, daya tampung yang berlebihan,” sebutnya.
Baca juga: Kabur Saat Rutan Lhoksukon Rusuh, 26 Napi Berhasil Ditangkap
Toyib mengatakan, sudah pernah melaporkan ke pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manuasia Pusat untuk segera direlokasi dan dibanguan bangunan lain yang memadai.
“Sebelumnya sudah saya sampaikan ke pimpinan pusat agar rutan itu segera dibangun lain, mungkin sekarang dalam proses. Atas kejadian itu kami kembali menyampaikan permohonan agar pimpinan segera mewujudkan keinginan kami,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.