Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dalang Kerusuhan di Rutan Lhoksukon

Kompas.com - 17/06/2019, 17:06 WIB
Masriadi ,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim reserse dan kriminal Polres Aceh Utara, menangkap Syafrizal (40) diduga sebagai dalang kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) sore.

Pria asal Desa Tengoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara itu, ditangkap disemak-semak persis di belakang rumah warga. Saat ditangkap, narapidana dalam kasus pembunuhan itu ditemukan uang tunai Rp 359.000 dan satu unit handphone di saku celananya.

Baca juga: Napi Kasus Pembunuhan Diduga Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon

“Dengan ditangkapnya Syafrizal, maka total narapidana yang sudah kita tangkap itu 27 orang dari 73 narapidana yang berhasil melarikan diri dalam kerusuhan kemarin. Kami terus cari ke seluruh kawasan hutan yang berada di Lhoksukon dan sekitarnya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah lewat keterangan tertulis. Senin (17/6/2019).

Dia menyebutkan, timnya masih bekerja di lapangan untuk mencari seluruh narapidana yang kabur tersebut. Pencarian juga dilakukan oleh seluruh Polsek di Aceh Utara.

Baca juga: Kabur Saat Rutan Lhoksukon Rusuh, 26 Napi Berhasil Ditangkap

 

“Seluruh personel diintruksikan Kapolres AKBP Ian untuk turut mencari seluruh narapidana. Kami imbau jika ada informasi tentang mereka segera beritahu ke petugas terdekat,” katanya.

Dia juga mengimbau agar narapidana yang kabur tersebut segera menyerahkan diri.

Sebelumnya diberitakan, narapidana rusuh dan merusak sejumlah fasilitas di Rutan Lhoksukon, Minggu sore. Sebagian dari mereka berhasil melarikan diri dan sebagian berhasil ditangkap petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com