KOMPAS.com - Berdasar penyelidikan Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), penyebab tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 di Perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Alor, Sabtu (15/6/2019) pagi, karena kelebihan muatan.
Selain itu, kapal naas itu ternyata dikemudikan oleh ABK. Nahkoda kapal yang bernama Toni Terianus Plaituka tidak ikut berlayar.
Seperti diketahui, kapal KM Nusa Kenari 02 berlayar dari pelabuhan Dulionong menuju ke pelabuhan Pureman dengan memuat ari 52 orang.
Sebanyak lima orang hilang dan untuk sementaar tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi mengatakan, pihaknya telah menginterogasi lima orang yang terdiri dari nahkoda dan anak buah kapal ( ABK).
Lima orang tersebut adalah yakni Yupiter Mokola, Loku Malaikosa, Epenitus Plaikari dan Piterson Plaituka (empat orang ABK) serta Toni Terianus Plaituku (nahkoda).
"Saat kejadian, kapal itu dikemudikan oleh Piterson Plaituka yang merupakan ABK. Sedangkan Toni Terianus Plaituka yang merupakan nahkoda, tidak ikut berlayar," ungkap Silalahi, kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2019) malam.
Baca juga: KM Nusa Kenari Tenggelam, 5 Penumpang Masih Belum Ditemukan
Menuru Silalahi, dalam pemeriksaan tersebut terungkap juga bahwa KM Nusa Kenari tak memiliki izin untuk berlayar.
Para ABK tidak melaporkan kegiatan berlayarnya ke kantor Syahbandar atau Adpel Kalabahi.
"Jadi, KM Nusa Kenari 02 ini berlayar tanpa izin berlayar dari syahbandar atau Adpel," kata Silalahi.
Terkait hal itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lanjutan kasus tenggelamnya kapal KM Nusa Kenari 02.
Baca juga: KM Nusa Kenari yang Tenggelam Tak Kantongi Izin Berlayar