Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: KM Nusa Kenari 02 yang Tenggelam Dikemudikan ABK

Kompas.com - 16/06/2019, 21:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mengungkap satu per satu fakta tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 di Perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Alor, Sabtu (15/6/2019) pagi.

Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi mengatakan, pihaknya telah menginterogasi lima orang yang terdiri dari nahkoda dan anak buah kapal (ABK).

Baca juga: KM Nusa Kenari Tenggelam akibat Kelebihan Muatan

Lima orang tersebut, kata Silalahi, yakni Yupiter Mokola, Loku Malaikosa, Epenitus Plaikari dan Piterson Plaituka (empat orang ABK) serta Toni Terianus Plaituku (nahkoda).

"Saat kejadian, kapal itu dikemudikan oleh Piterson Plaituka yang merupakan ABK. Sedangkan Toni Terianus Plaituka yang merupakan nahkoda, tidak ikut berlayar," ungkap Silalahi, kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2019) malam.

Selain itu, kata Silalahi, sebelum kapal itu berlayar, mereka tidak melaporkan kegiatan berlayarnya ke kantor Syahbandar atau Adpel Kalabahi.

"Jadi, KM Nusa Kenari 02 ini berlayar tanpa izin berlayar dari Sahbandar atau Adpel," kata Silalahi.

Terkait hal itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lanjutan kasus tenggelamnya kapal KM Nusa Kenari 02.

Silalahi mengatakan, kapal itu berlayar dari pelabuhan Dulionong menuju ke pelabuhan Pureman dan memuat 52 orang.

Baca juga: KM Nusa Kenari yang Tenggelam Tak Kantongi Izin Berlayar

Silalahi merinci, dari 52 orang itu 48 di antaranya adalah penumpang, sedangkan empat orang lainnya adalah nahkoda dan anak buah kapal.

"Jumlah penumpang selamat sebanyak 41 orang. Penumpang yang meninggal dua orang. Empat orang kru kapal selamat dan hanya mengalami luka ringan," ujar Silalahi.

Sedangkan lima orang penumpang yang hilang, masih dalam pencarian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com