TRENGGALEK, KOMPAS.com – Ribuan masyarakat kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menghadiri deklarasi anti kerusuhan di kawasan Alun-Alun kabupaten Trenggalek, Minggu (16/06/2019).
Polisi Trenggalek akan menindak secara hukum apabila terjadi aksi kerusuhan, imbas dari sidang sengketa pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
"Akan kami cari siapa aktornya dan pelaku kami tindak," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S di lokasi kegiatan deklarasi.
Baca juga: Istana: Masa Pemerintah Membuat Skenario Rusuh, kan Enggak Logis
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh agama, Bupati Trenggalek, serta forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
Ada sebanyak tiga poin yang menjadi isi dari deklarasi tersebut. Di antaranya, mengutuk dan menolak segala bentuk aksi yang berujung kerusuhan, mendukung aparat menindak semua pelaku kerusuhan, serta mendukung TNI-Polri juga pemerintah dalam mewujudkan situasi yang aman dan damai.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh salah satu tokoh pemuda Trenggalek dan diikuti oleh ribuan masyarakat yang hadir.
Baca juga: Antara Dalang Rusuh dan Sidang MK
Kapolres Trenggalek mengimbau seluruh masyarakat utamanya Trenggalek agar memilah informasi yang masuk, baik dari media sosial maupun dari layanan perpesanan.
"Apabila mengetahui atau menerima berita yang belum tentu keberanannya, tidak usah meneruskan dan terpropokasi. Saya meminta masyarakat mendukung situasi aman dan kondusif," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo S.
Baca juga: Pasca-rusuh di Buton, Kodam XIV Hasanuddin Kirim 100 Personel Raider
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek menyampaikan terima kasih kepada warga Trenggalek yang selalu adem-ayem selama ini.
Sejak awal proses tahapan pemilu hingga saat ini, masyarakat belum ada yang terpengaruh oleh berbagai macam isu negatif.
"Saat di daerah lain ramai, di sini tenang-tenang saja," ujar Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dalam sambutannya.